Sabtu, 13 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Isi Chat Nikita Mirzani-Dokter Oky Dibongkar Ahli Digital Forensik, Bahas soal 4 Liter dan Uang KPR

Chat Nikita Mirzani dengan Dokter Oky terkuak di sidang, ahli forensik ungkap percakapan soal 4 liter dan KPR.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Isi chat Nikita dengan dokter Oky dibongkar oleh ahli digital forensik. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare, dr. Reza Gladys, pada Kamis (11/9/2025).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini ,menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus yang menyeret Nikita ini bermula dari ulasan buruk yang ia lontarkan terhadap produk skincare Reza pada 2024.

Tidak lama setelah itu, Reza menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Dari komunikasi tersebut, muncul dugaan permintaan uang tutup mulut.

Merasa dirugikan hingga Rp4 miliar, Reza kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita dan Mail resmi ditahan pada 4 Maret 2025. Hingga kini, aktris 39 tahun itu sudah tujuh bulan mendekam di balik jeruji besi.

Chat dengan Dokter Oky Dibongkar Ahli Digital Forensik

Dalam sidang terbaru, Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan isi percakapan serta riwayat telepon yang berkaitan dengan perkara pemerasan tersebut.

Salah satunya adalah obrolan antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, Oky Pratama, yang sebelumnya disebut di persidangan sebagai sosok yang menyarankan Reza Gladys memberikan uang kepada Nikita.

“Deal 4 liter yah daddy-nya Bems,” tulis Nikita pada 11 November 2024 sore, dikutip Tribunnews dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (12/9/225). 

Baca juga: Pernah Lakukan Operasi Leher, Nikita Mirzani Mengeluh Tidur di Kasur Tipis Selama 7 Bulan di Penjara

Tak lama kemudian, Nikita kembali mengirimkan pesan bernuansa syukur kepada Oky.

“Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems,” kata Nikita.

Jaksa menegaskan bahwa potongan percakapan ini sudah pernah dimunculkan sebelumnya dalam pembacaan dakwaan pada sidang perdana, Selasa (17/6/2025).

Rekaman Percakapan Lain

Selain chat dengan Oky, ahli forensik juga memutar rekaman percakapan antara Mail Syahputra dan Reza Gladys.

Dalam rekaman itu, terdengar suara Reza yang memohon, disertai tawa baik dari dirinya maupun Mail.

“Kalau bisa Mail nyebut, nominal enggak apa-apa enggak?” tanya Ismail.

“Sudah, iya enggak apa-apa, Mail,” jawab Reza diiringi tawa.

Potongan percakapan ini disebut memperkuat konstruksi dakwaan bahwa adanya aliran uang dari Reza kepada Nikita melalui Mail benar-benar terjadi.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Absen di Persidangan

Sidang kali ini terasa berbeda dari persidangan sebelumnya, di mana pada hari ini kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tidak hadir.

Absennya Fahmi dalam sidang hari ini dikarenakan sang pengacara sedang sakit.

"Bang Fahmi kemarin lagi sakit, masuk rumah sakit sudah 2 hari, sekarang sudah membaik sih seharusnya," ucap Nikita.

Ia pun sempat meminta doa agar Fahmi Bachmid dapat segera pulih.

"Doain ya," tukas ibu tiga anak tersebut.

Dalam persidangan kali ini, seteru Nikita Mirzani, Reza Gladys juga tidak terlihat hadir.

Menilik dari Instagram pribadi sang dokter @rezagladys, ia tengah sibuk olahraga berkuda.

Terlihat dalam unggahan Instagram Story-nya, ibu lima anak itu terlihat mengenakan busana serba hitam.

Ia juga mengenakan atribut berkuda lengkap seperti sepatu dan helm.

Reza Gladys juga terlihat berpose dengan satu ekor kuda besar berwarna hitam.

(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan