Minggu, 21 September 2025

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Aji Darmaji Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Tegaskan Tak Ada Sengketa Keluarga

Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, menjalani sidang perdana terkait permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PERWALIAN ANAK - Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji (tengah) menyandang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/9/1025). Kedatangannyabuntuk mengajukan permohonan perwalian anak. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, menjalani sidang perdana terkait permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Aji Darmaji ditemani oleh tim kuasa hukumnya,  Zaki R. Mosabasa.

Baca juga: Suami Mpok Alpa Tegaskan Tak akan Jual Rumah Meski Kondisi Ekonomi Menurun: Itu Rumah Anak-anak

Zaki menjelaskan bahwa persidangan pertama ini hanya sebatas pemeriksaan berkas perkara dan kehadiran prinsipal pemohon.

Menurutnya, permohonan ini diajukan semata-mata untuk kepentingan administrasi anak-anak Aji yang masih di bawah umur.

“Sidangnya tadi cuma penetapan perwalian. Keperluannya untuk pemberkasan administrasi. Takutnya nanti diperlukan, kita kan nggak tahu juga. Karena anak-anak Bang Aji dari almarhumah masih di bawah umur, maka diperlukan penetapan pengadilan untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak-anak itu. Nanti Bang Aji yang mewakili,” kata Zaki usai sidang.

Baca juga: Keluarga Tuntut Eks Manajer Mpok Alpa Segera Lunasi Utang ke Almarhumah, Capai Rp2 Miliar

Ia menambahkan, perwalian ini nantinya penting untuk berbagai urusan, seperti pengurusan sekolah hingga rencana keberangkatan ke luar negeri.

"Misalkan mau masuk sekolah atau dan lain-lain. Kan anak-anak itu kan tidak bisa tanda tangan, belum cakap umurlah, belum cakap hukum, gitu. Nah, Pak Aji selaku ayah kandungnya meminta penetapan tersebut, gitu," kata Zaki.

Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa permohonan perwalian tersebut bukan karena adanya konflik atau sengketa keluarga usai meninggalnya Mpok Alpa.

“Oh, bukan. Jangan sampai menyebar ke publik bahwa ada sengketa. Di sini dipastikan tidak ada sengketa,” tegasnya.

Dengan demikian, proses hukum ini murni dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Aji Darmaji demi kepentingan dan masa depan anak-anaknya bersama almarhumah Mpok Alpa.

Selain itu, keputusan ini sudah diketahui oleh keluarga mendiang Mpok Alpa.

"Ya, sudahlah. karena kan memang urus kayak akta kematian apa, kan mengetahui semua, mengetahui semua," imbuh Zaki.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan