Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Dokter Oky Dukung Langkah Nikita Mirzani Gugat Wanprestasi ke Reza Gladys, Singgung soal Kejengahan
Dokter Oky dukung langkah Nikita Mirzani gugat wanprestasi Reza Gladys, sebut kasus ini sudah terlalu lama bikin publik jengah.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Konflik panas antara aktris kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys masih bergulir panas di meja hijau.
Awalnya hanya bermula dari komentar di media sosial, perselisihan ini kini bertransformasi menjadi perkara hukum serius yang menarik perhatian banyak pihak.
Kisruh bermula dari review negatif Nikita terhadap produk skincare Reza, yang kemudian memicu laporan dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah.
Hubungan keduanya pun makin memanas, bahkan setelah Nikita sempat mencabut gugatan wanprestasi sebelumnya, ia kembali melayangkan gugatan serupa.
Kasus ini teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.
Menanggapi gugatan yang diajukan oleh sahabatnya, dokter Oky Pratama memberikan komentarnya.
Pria berusia 33 tahun ini mendukung penuh dengan langkah yang diambil Nikita.
Ditambahkan dokter Oky, bahwa situasi tersebut membuat Nikita banyak tanggung jawab yang menumpuk.
Sehingga aktris berusia 39 tahun tersebut tidak bisa bekerja dan mengalami kerugian baik secara materi maupun iman.
"Oh iyalah (setuju). Jadi banyak tanggungnya, jadinya tidak bekerja, jadi banyak mengalami kerugian materiil dan iman," ujar dokter Oky, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Kamis (18/9/2025).
Saat disinggung lebih jauh, dokter kecantikan ini mengaku tidak mengetahui detail persoalan di balik kasus ini.
Baca juga: Hakim Melarang Live TikTok saat Sidang Kasus Nikita Mirzani
"Saya enggak tahu secara detailnya karena Nikita juga enggak cerita tentang itu, kayak gitu," tambahnya.
Meski demikian, ayah satu anak ini berharap masalah tersebut segera menemukan jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
"Ya semoga aja yang terbaiklah untuk kedua belah pihak ya, mungkin udah terlalu lama juga, mungkin penonton juga udah terlalu jengah ya dengan permasalahan ini," jelas dokter Oky.
"Semoga yang terbaik ajalah supaya dari kedua belah pihak sama-sama sama-sama," pungkasnya.
Gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys Bernilai Triliunan Rupiah
Dalam gugatan yang diajukan Nikita, salah satu poin utama adalah permintaan agar pihak tergugat mengembalikan dana Rp4 miliar yang disebut sebagai kewajiban.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," bunyi petitum yang tercatat dalam berkas gugatan, dikutip Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).
Selain itu, bintang film Comic 8 ini juga menuntut ganti rugi tambahan senilai Rp10 miliar. Jumlah ini diklaim sebagai kompensasi dari kerja sama review produk skincare yang disepakati sejak 14 November 2024 melalui percakapan WhatsApp.
Tak hanya berhenti di situ, Nikita juga menuntut ganti rugi nonmateri hingga Rp100 miliar. Mantan istri Antonio Dedola tersebut menilai kredibilitasnya hancur, sehingga berimbas pada hilangnya peluang untuk mencari nafkah.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-," tulis pihak Nikita.
Jika ditotal, keseluruhan tuntutan mencapai Rp114 miliar. Nikita juga meminta agar aset milik Reza Gladys disita sebagai jaminan, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Fatmawati Admiralty Residence, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Perkara ini dijadwalkan mulai disidangkan pada 1 Oktober 2025 dengan agenda pemanggilan para pihak.
Baca juga: Pihak BPOM Disebut Akan Bersaksi di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Harapan Sahabat
Mengapa Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Sempat Dicabut?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan di balik pencabutan gugatan wanprestasi sebelumnya. Ia membantah tudingan bahwa pencabutan itu karena lemahnya bukti.
"Bukan (bukti lemah), ini kan skala prioritas itu harus kita ke depankan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Menurut Fahmi, pihaknya perlu menentukan fokus pada salah satu perkara, apakah pidana atau perdata, karena keduanya memiliki perbedaan mendasar.
"Di saat ada dua proses yang berjalan, kita harus mengambil sikap mana yang kita dahulukan. Dua-duanya itu kalau berjalan perbedaannya cukup signifikan, satu kebenaran materil, dan satu kebenaran formil," terangnya.
Atas dasar itu, Fahmi menegaskan bahwa pihaknya bersama Nikita lebih memilih memprioritaskan kasus pidana yang dilaporkan Reza.
"Jadi kita fokus kepada pidana, karena pidana ini terkait dengan individu Nikita Mirzani," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.