Senin, 22 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Dokter Oky Nilai Gugatan Wanprestasi Rp114 Miliar Nikita Mirzani ke Reza Gladys Terbilang Kecil

Dokter Oky menilai gugatan wanprestasi Rp114 miliar yang diajukan Nikita Mirzani ke Reza Gladys masih tergolong kecil dan wajar.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Komentar dokter Oky soal gugatan wanprestasi Nikita ke Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara aktris penuh kontroversi Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terus bergulir di meja hijau.

Bermula dari review negatif produk skincare hingga laporan dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah, hubungan keduanya makin memanas di meja hijau pengadilan.

Bahkan, setelah sempat mencabut gugatan wanprestasi, Nikita kembali menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan serupa, yang baru saja terregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.

Menanggapi gugatan ini, sahabat sekaligus dokter kecantikan, Oky Pratama angkat bicara. 

Pria berusia 33 tahun ini, lantas menyoroti kerugian yang dialami janda tiga anak tersebut. 

"Ya, ya itu kan namanya juga kerugian ya." 

"Itu mau dia ngajuin 100 miliar, 200 miliar, 1 triliun, 10 triliun, itu terserahnya. Balik lagi nanti keputusan hakim," ujar dokter Oky, dikutip Tribunnews, Kamis (18/9/2025). 

Pemilik Bening klinik ini juga menilai jumlah gugatan 114 miliar rupiah terbilang kecil bagi seorang Nikita Mirzani

"Apalagi kalau misalkan endorse-nya kan bisa dibilang sehari 1 miliar, sedangkan ini sudah ditahanan sudah 7 bulan," terangnya.

Oky menambahkan, dampak dari kasus ini cukup luas bagi aktivitas Nikita.

Baca juga: Dokter Oky Dukung Langkah Nikita Mirzani Gugat Wanprestasi ke Reza Gladys, Singgung soal Kejengahan

"Ya benar itu dia. Makanya ya dia enggak bisa nerima kerja, enggak bisa nerima visit, enggak bisa nerima BA, apalagi dengan isu-isu kayak gini. "

"Mungkin kan brand-brand juga jadi bingung, ataupun banyak ada dua film dia jadinya mangkir," jelas dokter Oky.

Lebih lanjut, dokter Oky mengingat betul kondisi mantan suami Antonio Dedola ini sebelum masuk Polda Metro.

"Karena saya ingat banget dia waktu itu sebelum masuk di Polda Metro, dia itu lagi mau reading film baru, akhirnya enggak bisa," kata dokter Oky.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung sejumlah program yang harus dibatalkan Nikita akibat masalah hukum ini.

"Apalagi dia waktu itu juga ada program Ramadan yang cancel banyak sekali," tandasnya.

Alasan Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Wanprestasi

Terkait alasan menggugat istri dari Attaubah Mufid itu senilai Rp114 miliar, Nikita Mirzani mengaku sudah rugi banyak.

Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1985 ini banyak kehilangan uang dan waktu bersama keluarga selama ditahan.

"Gugat lah, aku udah rugi banyak, waktu," terang Nikita. 

Disinggung nominal Rp114 miliar yang dianggap terlalu kecil, Nikita memiliki jawabannya sendiri.

"Kecil ya? Kalau gitu gue tambahin deh," ujar Nikita Mirzani.

"Rp500 miliar ya harusnya, ya nanti," sambungnya.

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys ke PN Jaksel, Ngaku Rugi Banyak

Mengapa Gugatan Sempat Dicabut?

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan di balik pencabutan gugatan wanprestasi sebelumnya. Ia membantah tudingan bahwa pencabutan itu karena lemahnya bukti.

"Bukan (bukti lemah), ini kan skala prioritas itu harus kita ke depankan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Menurut Fahmi, pihaknya perlu menentukan fokus pada salah satu perkara, apakah pidana atau perdata, karena keduanya memiliki perbedaan mendasar.

"Di saat ada dua proses yang berjalan, kita harus mengambil sikap mana yang kita dahulukan. Dua-duanya itu kalau berjalan perbedaannya cukup signifikan, satu kebenaran materil, dan satu kebenaran formil," terangnya.

Atas dasar itu, Fahmi menegaskan bahwa pihaknya bersama Nikita lebih memilih memprioritaskan kasus pidana yang dilaporkan Reza.

"Jadi kita fokus kepada pidana, karena pidana ini terkait dengan individu Nikita Mirzani," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan