Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Pihak Lisa Mariana Tegaskan akan Tetap Lakukan Tes DNA Ulang di Singapura
Pihak selebgram Lisa Mariana tegaskan tetap akan lakukan tes DNA ulang untuk membuktikan status anaknya dengan Ridwan Kamil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan anak antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menemui titik terang.
Padahal tes DNA sebelumnya sudah dilakukan di Bareskrim Polri dan Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis anak dari Lisa Mariana.
Tes DNA tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik oleh sang selebgram buntut pengakukan pernah menjalin hubungan hingga memiliki anak.
Meski hasil tes DNA telah keluar, Lisa Mariana justru tak terima hingga meminta tes ulang di Singapura.
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan bahwa pihaknya tetap bakal melakukan tes DNA ulang tersebut.
"Kalau tes DNA kita pasti, second opinion itu tetap akan kita jalankan," ungkap John, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/9/2025).
Terkait perdamaian, John mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
Ia menyebut pihaknya bakal terus mengikuti proses hukum yang ada.
"Kalau masalah perdamaian ya tekhnis ya itu," kata John.
Menurutnya, masalah ini merupakan permasalahan antara Lisa dengan Ridwan Kamil sendiri.
"Ini tidak ada menyangkut yang lain-lain, jadi saya rasa ini ya hanya urusan mereka berdua," ujar pengacara mantan model majalah dewasa itu.
Baca juga: Bongkar Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sempat Dimusuhi Keluarga
Tim kuasa hukum Lisa lainnya, menerangkan bahwa pihaknya memiliki hak untuk mengajukan tes DNA ulang.
Sehingga rencana tersebut disebut sah secara hukum.
"Jelas second opinion itu ada landasan hukumnya. Setiap yang melakukan second opinion adalah hak, dan diakui oleh internasional," terangnya.
Pihak Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang
Sementara di sisi lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menolak tegas.
Muslim menyampaikan, permintaan dari Lisa Mariana tak ada dasar hukumnya.
"Kami menolak secara tegas apa yang disampaikan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang, dasar hukumnya tidak ada sama sekali," ungkap Muslim.
Ia menegaskan, tes DNA tersebut merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri atas laporan Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik.
Lantas, Muslim menyayangkan pihak Lisa yang terkesan tak terima dengan hasil tes DNA, padahal sudah dinyatakan sah secara hukum.
"Tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim itu dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum."
"Bagaimana bisa proses penegakan hukum hasilnya minta diulang."
"Ini kan sudah ada fakta ilmiahnya, secara hukum itu sah, secara hukum itu juga final dan mengikat," terang Muslim.
Baca juga: Lisa Mariana Akui Ingin Berdamai dengan Ridwan Kamil setelah Viral Pengakuan soal Anak: Lelah
Menurut Muslim, permintaan dari Lisa tak ada gunanya.
Ia mempertanyakan soal kesalahan apa di dalam hasil DNA tersebut.
"Permintaan itu bagi kami itu enggak ada gunanya. Apa gunanya? Dasar hukumnya apa? Di mananya apanya yang salah?" tuturnya.
Muslim menilai, Lisa kini hanya mencari sensasi saja di tengah permasalahan ini.
"Apa yang disampaikan itu, ya kami anggap sensasi aja lah dia," tandasnya.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Mediasi
Pada hari ini, agenda mediasi soal perseteruan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil digelar di Bareskrim Polri.
Namun Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kompak tak hadir.
Keduanya hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
"Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana yang kebetulan dia tidak bisa hadir, kita mewakili untuk agenda Bareskrim, agendanya mediasi," ujar kuasa hukum Lisa, John.
Baca juga: Jejak Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Mulai Ungkap Dugaan Selingkuh hingga Tolak Damai
John menyebut Lisa sempat ingin hadir.
Ia membantah tidak hadirnya Lisa lantaran Ridwan Kamil yang juga tak bisa datang.
Namun karena alasan kondisi kesehatan Lisa, akhirnya dia tak bisa menghadiri mediasi.
"Ohh enggak, emang seharusnya Lisa mau hadir, cuman karena tadi pagi dibilang katanya badannya meriang, jadi nggak hadir."
"Bukan karena Ridwan Kamil nggak hadir terus dia nggak hadir," jelas John.
Menurut John, kasus ini telah diserahkan oleh kuasa hukum pihak masing-masing.
Untuk itu, pelapor dan terlapor tak diwajibkan hadir dalam agenda mediasi kali ini.
"Kan udah dikuasakan oleh kuasa hukumnya ya sah-sah aja sih masing-masing mau Ridwan Kamil nggak hadir atau Lisa nggak hadir dan diwakilkan sama kuasa hukumnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.