Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pihak Nikita Mirzani Kecewa BPOM Tolak Jadi Saksi di Persidangan, Singgung Alasan Tak Logis
Pihak Nikita Mirzani mengaku kecewa setelah BPOM yang menolak hadir menjadi saksi dalam persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus yang berawal dari permasalahan skincare itu sampai saat ini belum menemui titik terang.
Terdakwa Nikita Mirzani masih ditahan dan menghadapi proses hukum buntut laporan dari pengusaha skincare Reza Gladys.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah meminta pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjadi saksi di persidangan.
Sempat bersedia, kini pihak BPOM justru menolak menjadi saksi dengan alasan bukan permintaan dari hakim.
Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan sikap dari BPOM.
"Kecewa ya dengan pernyataan kepala BPOM itu, kami semua kecewa terkait ini dikatakan permintaan individu," ungkap tim kuasa hukum Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada majelis hakim soal pemanggilan dari BPOM pada sidang sebelumnya.
Sementara majelis hakim disebut mempersilahkan pihaknya untuk menghadirkan saksi BPOM di persidangan.
"Di akhir penutupan sidang saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa kami minta untuk dikeluarkan penetapan terkait dengan pemanggilan dari BPOM."
"Nah, tapi hakim bilang kami tidak punya kewenangan untuk memanggil. Silahkan kepada penasihat hukum menghadirkan ahli BPOM itu karena hakim tahu bahwa kami ini punya kedudukan yang setara gitu," terangnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Gugat Lagi Reza Gladys soal Wanprestasi, Tuntut Ganti Rugi Rp200 M hingga Uang Paksa
"Bukan kemudian kami tiba-tiba datang mengajukan itu tanpa alasan yang tidak jelas," sambungnya.
Alasan pihak Nikita ingin mendatangkan BPOM yakni karena kasus ini yang berawal dari masalah skincare.
"Saya sampaikan bahwa perkara ini bermula dari adanya skincare atau produk kecantikan."
"Itu lah kenapa kami meminta kehadiran BPOM," ujar tim kuasa hukum artis 39 tahun itu.
Tim kuasa hukum Nikita lantas menyinggung BPOM yang sebelumnya sempat bersedia hadir di persidangan.
Namun, kini BPOM justru menolak jadi saksi dengan alasan bukan permintaan dari hakim.
Ia pun menyebut alasan yang disampaikan oleh BPOM tak logis.
"Di beberapa waktu yang lalu ya, bahwa BPOM itu bersedia memberikan keterangan."
"Nah tapi sekarang berubah gitu kan dengan alasan yang sangat tidak logis ya, itu sangat tidak logis dengan alasan ini permintaan dari individu," tandasnya.
Pernyataan Pihak BPOM
Surat undangan dan tanggapan Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar pun diunggah oleh akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada 18 September 2025.
Taruna Ikrar sesumbar siap bersedia hadir ke meja hijau untuk memberikan penjelasan.
Namun, kali ini kesediaan BPOM untuk memenuhi undangan Nikita Mirzani tampaknya batal terealisasikan.
Taruna Ikrar mengaku undangan yang ditujukan ternyata bukan dari hakim, melainkan dari pihak pribadi Nikita Mirzani.
Hal ini membuat BPOM urung hadir sebagai saksi ke Pengadilan Jakarta Selatan.
"Ya mengenai surat pengacara Nikita Mirzani telah disampaikan pada BPOM, sebagai lembaga negara seperti janji saya, kita konsisten dengan janji itu. Tapi kan ada aturannya ya," ungkap Prof Taruna Ikrar, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Aturan yang dimaksud adalah surat undangan yang diterima merupakan undangan pribadi.
BPOM baru bisa menjadi saksi ahli jika diundang atau atas permintaan hakim.
"Aturan karena jadi saksi itu bukan saksi pribadi, tapi saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, nah kalau atas nama lembaga itu at least bukan permintaan pribadi, tapi permintaan hakim. Bener kan, Pak? Harus permintaan hakim," tegasnya.
Taruna Ikrar mengaku telah memberikan keterangan dalam kasus tersebut sebelum kasus itu naik ke pengadilan.
Tepatnya saat pemeriksaan kepolisian.
"Jadi yang kedua secara prinsip pada saat kasus ini digelar, sebetulnya Badan POM sudah memberikan saksi ahli di kepolisian saat itu. Jadi tentu dua hal itu membuat Badan POM akan memberikan jawaban konsistensi kami sesuai dengan hukum," jelas Taruna Ikrar.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Tampil Maksimal di Setiap Sidang, Ogah Dibilang Sedih dan Merana
Dua hal tersebut membuat BPOM tak bisa berjalan memenuhi panggilan Nikita Mirzani.
Menurutnya, lembaga negara tak akan bisa memihak pihak manapun.
Mereka akan berdiri tegak di tengah-tengah dengan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Seperti bahasa saya sebelumnya, badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah harus tegak lurus dengan aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihak pada aturan yang ada di negeri kita."
"Jadi itu ya jawaban kami dari pertanyaan mbak Nikita. Saya kira itu sudah dijawab, tapi dia minta secara terbuka lewat pengacara. Tentu Badan POM akan memberi jawaban sebacar formal juga," terangnya.
Saksi dari Nikita Mirzani Ungkap Efek Gunakan Skincare Milik Reza Gladys
Sementara itu, salah satu saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya, Fitria Ernawati, menjadi korban atas produk skincare milik Reza Gladys.
Fitria mengaku merasakan efek setelah sekitar satu bulan menggunakan produk tersebut.
Ia mengatakan, bagian wajahnya menjadi merah, muncul jerawat, hingga meninggalkan bekas.
"Satu bulan hampir dua bulanlah (gunakan skincare)."
"Satu minggu merasakan efeknya, merah timbul jerawat, akhirnya berbekas kan kaya bopeng gitu," ungkap Fitria.
Bahkan diakuinya, bekas di wajahnya masih belum hilang sampai saat ini.
"Itu susah banget diilanginnya, sampai sekarang masih ada," sambung wanita yang diketahui sebagai ibu rumah tangga itu.
Baca juga: Ingin Hadirkan Saksi BPOM di Sidang, Pihak Nikita Mirzani: Biar Masyarakat Tahu Ini Masalah Skincare
Fitria juga sempat diberikan rekomendasi produk lain oleh Reza.
Namun efek yang dirasakan di wajahnya itu justru semakin parah.
"Terus beliau kan live, saya komen 'Dok, ini kok gini' dia jawab 'oh pakai red jelly', saya beli lah produk yang lain yang beliau sarankan."
"Akhirnya makin parah dan saya stop," bebernya.
Kronologi Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza Gladys diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/Ifan/Siti N/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.