Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Siap Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani: Semoga Nggak Naik

Asisten Nikita Mirzani, Mail menanggapi vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Asisten Nikita Mirzani tanggapi vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki alias Mail menanggapi vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi.

Vadel Badjideh sebelumnya dituding menghamili putri sulung Nikita Mirzani, LM, hingga meminta untuk aborsi atau menggugurkan kandungan.

Nikita kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.

Usai vonis dibacakan hakim, pihak Vadel Badjideh berniat mengajukan banding.

Menanggapi hal tersebut, Mail berharap agar banding tersebut nantinya di tolak oleh majelis hakim.

"Dia mau ngajuin banding ya? Ya semoga aja gak naik deh," ujar Mail, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/10/2025).

Soal hukuman yang diterima oleh Vadel, Mail meminta sang dancer untuk menjalani masa hukuman tersebut.

"Tanggapan Mail yaudah lah lu jalanin aja," ucap Mail.

Mail sebelumnya dikenal sebagai asisten mendiang Olga Syahputra.

Ia mengawali kariernya di dunia hiburan Tanah Air sebagai penonton bayaran.

Mail kemudian dijadikan almarhum Olga Syahputra sebagai asistennya.

Baca juga: Vadel Badjideh Lega Divonis 9 Tahun, Sempatkan Ucap Syukur: Alhamdulillah, Masalah Udah Selesai

Setelah Olga Syahputra meninggal dunia pada 2015, Mail menjadi asisten Nikita hingga sekarang.

Saking lamanya berteman dan bekerja dengan Nikita, Mail Syahputra ikut membersamai LM sejak kecil.

Sehingga bisa dibilang, Mail termasuk saksi yang melihat pertumbuhan LM.

Ketika masalah Vadel mencuat, wajar Mail yang ikut bersura dan menuntut keadilan untuk putri sulung Nikita itu.

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh

Setelah mengetahui vonis hukuman Vadel Badjideh, Nikita Mirzani memberikan pesan menohok untuk sang dancer.

Bahkan, wanita berusia 39 tahun ini menanggapi momen ibunda Vadel Badjideh pingsan setelah mengetahui anaknya divonis sembilan tahun penjara.

"Pakai drama pingsan-pingsan."

"Nggak sekalian kepalanya dijedotin ke tembok," ucap Nikita.

Mantan istri Dipo Latief ini juga berpesan agar Vadel sering mandi di dalam tahanan.

"Mandi. Sudah enggak kena matahari tetap aja gelap," tegas Nikita

Tak cuma itu, Nikita kemudian meminta pria 20 tahun tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah.

"Banyak mendekatkan diri sama Allah ya."

"Karena apa yang sudah dilakukan itu tuh udah di luar nalar," ujar Nikita.

Alasan Vadel Ajukan Banding

Di sisi lain, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik menjelaskan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Fakta mana yang harus menjadi perhatian kita semua guna mendapat penegakan hukum," ujar Oya.

"Pada saat persidangan, jaksa tidak dapat membuktikan berkas-berkas hasil visum terhadap janin atau bayi yang dituduhkan lahir akibat aborsi guna mencari fakta-fakta ilmiah untuk menegakkan dalil-dalil dakwaan dan tuntutan jaksa," lanjutnya.

Baca juga: Momen Vadel Badjideh Menangis Kuatkan Ibunya yang Pingsan setelah Dirinya Divonis 9 Tahun Penjara

Oya Abdul Malik, menilai ada sejumlah fakta persidangan yang dikaburkan dalam putusan tersebut.

Salah satunya keterangan dari ahli forensik yang menyebut usai janin digugurkan sudah memasuki minimal 20 minggu atau sekitar 5 bulan dalam kandungan.

Tindakan aborsi dilakukan pada Mei dan Juni 2024. Jika ditarik mundur, kehamilan terjadi sekitar Januari atau Februari.

"Kita tarik mundur 20 minggu antara bulan Januari atau Februari sudah hamil. Di mana bulan Januari dan Februari beradanya Lolly? Lolly berada di UK," kata Oya.

Selain itu Oya juga meragukan kehamilan putri Nikita Mirzani, LM terjadi akibat hubungan badan dengan Vadel. 

Kemudian Oya menegaskan Vadel tidak terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan LM.

"Seperti tadi yang disampaikan oleh majelis, yang disampaikan oleh anak korban, "Papa, anak kita sudah meninggal. Sudah dibunuh anak kita." Apa ada Vadel di sana? Tidak ada Vadel di sana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved