Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys sampai KPK, Ada Sosok Duta Intel di Baliknya

Kasus hukum Nikita Mirzani Vs dokter kecantikan Reza Gladys kian memanas. Kabarnya kasus ini sampai ke KPK. Ada sosok Duta Intel di baliknya.

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
SAMPAI KE KPK - Kasus hukum Nikita Mirzani Vs dokter kecantikan Reza Gladys kian memanas. Kabarnya kasus ini sampai ke KPK. Ada sosok Duta Intel di baliknya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum antara artis kontroverisal Nikita Mirzani Vs dokter kecantikan Reza Gladys kian memanas. Kabarnya kasus ini sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani yang dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys ke KPK diungkap langsung oleh artis yang biasa disapa Nyai ini. 

Baca juga: Curiga Ada Dugaan Suap Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Surat dari KPK


Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan. 

Panggilan tersebut berkaitan dengan laporannya beberapa waktu lalu terkait dugaan kriminalisasi serta dugaan adanya praktik suap dalam proses hukum yang menjeratnya.

"Aku baru dapet surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya menunjukkan tanda terima laporan ke KPK dengan nomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. 

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Lagi di Persidangan Kasus Pemerasan Reza Gladys, Akui Melow

Laporan tersebut berisi "pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum."

Laporan ini dibuat di tengah proses hukum yang menjeratnya. 


Sebelumnya, pada 8 Agustus 2025, Nikita melaporkan adanya dugaan suap kepada aparat penegak hukum ke KPK.

 

Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys hingga ke KPK 

Mengapa sampai ke KPK? Ini jejak kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kasus tersebut bermula dari ulasan Nikita terkait produk kecantikan (skincare) milik Reza Gladys.

Reza Gladys merasa dirugikan karena menyerahkan uang Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ahli ekspresi soroti gestur Reza Gladys saat sidang melawan Nikita Mirzani.
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ahli ekspresi soroti gestur Reza Gladys saat sidang melawan Nikita Mirzani. (Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia)

Uang sebanyak itu diduga sebagai ‘uang tutup mulut’ agar ulasan tersebut dihentikan.

Merasa jadi korban dugaan pemerasan Nikita Mirzani, Reza resmi melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Seiring berjalannya kasus ini, ada fakta lain yang disampaikan Nikita Mirzani

Bantahan Nikita Mirzani seolah membuka fakta-fakta baru di persidangan. 

Bahkan, Nikita mengklaim memiliki bukti percakapan yang mengarah pada dugaan adanya setingan hingga suap untuk menjebloskan dirinya ke penjara.

Laporan ini diduga kuat berkaitan dengan viralnya sebuah rekaman suara yang membahas upaya "pengkondisian" penanganan perkaranya yang melibatkan pihak "baju cokelat", hakim, dan jaksa.

 

Muncul Nama Duta Intel  di Balik Laporan Nikita Mirzani KPK

Menariknya bukti tersebut justru datang dari sosok yang sebelumnya berada di pihak Reza Gladys.

Sosok ini disebut Duta intel. 

Ia dikabarkan berbalik arah mendukung Nikita Mirzani dan menyerahkan rekaman percakapan kepada Nikmir. 

TUNTUTAN NIKITA MIRZANI  - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2025). Nikita Mirzani  tak khawatirkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasusnya Vs Reza Gladys pekan depan.
TUNTUTAN NIKITA MIRZANI  - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2025). Nikita Mirzani  tak khawatirkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasusnya Vs Reza Gladys pekan depan. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana )

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, pun angkat bicara mengenai hal ini.


“Jadi gini, awal persidangan ini Nikita sebenarnya sudah pengin gitu ya menyampaikan ini gitu. Tujuannya ada, bahwa jangan sampai ya ini dugaan ini berlanjut sampai ke tingkat peradilan ya kan,” ujar Usman, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekaman tersebut sudah dijadikan bukti di persidangan.

“Nah, apa itu tadi yang disampaikan, yang disampaikan dalam rekaman itu keinginan Nikita dia kan itu dijadikan sebagai bukti sama Nikita di persidangan ini. "

"Sehingga karena itu dijadikan bukti maka kita keluarkan, kita putar gitu kan, untuk didengar apa sih isi yang mau disampaikan oleh Nikita terkait dengan bukti ini,” tambahnya.

Dari hasil pemutaran rekaman, lanjut Usman, terungkap adanya percakapan yang diduga melibatkan sosok bernama Dewi dengan sang Duta Intel.

“Ternyata setelah kita dengar bersama, bukti itu adalah terkait dengan adanya isi percakapan yang diduga ya itu ada percakapan tadi katanya kita itu terkait dengan pembicaraan Dewi. Saya ingat kalau enggak salah namanya Dewi dengan yang dia sebut tadi itu Duta Intel,” jelasnya.

"(Dewi) Iya, diduga keluarganya suaminya Reza Gladys. Itu tadi yang saya sebut tadi itu yang disebut Nikita tadi, Dewi namanya."

Usman juga menegaskan bahwa rekaman tersebut memang didapatkan Nikita dari Duta Intel itu sendiri.


Penjelasan KPK

Lantas, apa kata KPK atas pengakuan Nikita Mirzani telah menerima surat panggilan terkait laporannya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan dari Nikita Mirzani telah diterima. 


KPK membenarkan telah menerima laporan tersebut, namun menegaskan bahwa seluruh proses dan hasilnya bersifat rahasia dan hanya akan disampaikan langsung kepada pelapor.

JUBIR KPK - KPK mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, eksekusi telah dilakukan sejak Selasa, 25 Maret 2025.
JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Budi menambahkan bahwa KPK tidak dapat membuka detail materi laporan maupun progres penanganannya kepada publik. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan menjaga keamanan pihak yang melapor.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja," kata Budi.

KPK memilih untuk tidak mempublikasikan jadwal pemanggilan artis Nikita Mirzani terkait laporannya mengenai dugaan suap pengkondisian perkara. 

Pihak KPK beralasan bahwa proses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.

Menurut Budi, informasi tersebut baru dapat diungkap ke publik jika kasus ini telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

 

Nikita Mirzani Curiga Ada yang Janggal 


Nikita Mirzani menyampaikan rasa kecewanya terhadap proses hukum yang dijalaninya saat ini. 

Ia merasa sidang yang dihadapinya sejak awal terkesan berpihak dan berjalan terlalu cepat tanpa prosedur yang semestinya.

“Yang mau saya sampaikan, saya berpikir awalnya hukum di Indonesia itu betul-betul adil seadil-adilnya. Tapi saya baru pertama kali dihadapkan oleh para jaksa penuntut umum yang seperti ini," tutur Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

VONIS VADEL - Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
VONIS VADEL - Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Terlihat dari awal sampai akhir keberpihakannya yang terlihat sekali,” ujar Nikita.

Menurutnya, proses penetapan tersangka hingga penahanan berlangsung terlalu cepat dan janggal. 

“Karena proses yang saya alami itu tidak tahu kemarin Yang Mulia, dari awal pelaporan di cyber itu tidak ada klarifikasi biasanya. Tidak ada sidik," bebernya.

"Tiba-tiba saya langsung datang dijadikan saksi pertama, seminggu kemudian saya dijadikan tersangka, lalu saya ditahan. Cepat sekali, Yang Mulia. Nggak sampai 1 bulan saya ditetapkan dan ditahan,” terang Nikita.

Ia bahkan mengaku mengetahui sejumlah hal di balik proses hukum yang menjeratnya, namun memilih untuk menahan diri. 

“Dan banyak sekali yang saya tahu tapi saya masih menjaga mulut saya, Yang Mulia," kata Nikita.

"Saya tahu tentang bagaimana prosesnya di Polda, saya tahu bagaimana JPU, tapi saya tidak mau bicara. Nanti saja,” sambungnya.

 

(Tribunnews.com/ Anita K Wardhani/Bayu Indra Permana/Ilham Rian/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved