Kabar Artis
Kuasa Hukum Ashanty Beberkan Bukti Pernyataan Mantan Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar
Pihak Ashanty klaim punya bukti pengakuan mantan karyawan gelapkan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, buka suara soal permasalahan dengan mantan karyawan.
Penyanyi Ashanty baru-baru ini dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Masalah ini diketahui berawal dari Ayu yang sebelumnya dituding melakukan penggelapan uang perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik Ashanty.
Ayu pun sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada, Mei 2025 lalu.
Terkait tudingan itu, Ayu memberikan handphone dan laptop untuk diperiksa.
Namun baru-baru ini, Ayu mengaku handphone, laptop, mobil, dompet, emas, hingga kartu ATM diambil oleh pihak Ashanty.
Hingga akhirnya Ayu melaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan perampasan aset.
Kuasa hukum Ashanty membantah tegas adanya tudingan tersebut.
Pihaknya membeberkan bukti pernyataan Ayu yang telah mengakui melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.
"Pernyataan bahwa Bu Ayu menggelapkan uang ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," ucap Indra Tarigan sembari memperlihatkan bukti pernyataan ke awak media, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).
Indra juga membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.
Baca juga: Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Ada Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.
Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.
Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.
"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."
"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.
Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.
Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.
"Handphone dan laptop memang saat ini ada di kita."
"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar pengacara istri penyanyi Anang Hermansyah itu.
Pihaknya pun tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.
"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.
Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."
"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.
Baca juga: 10 Fakta Menarik Konflik Ashanty dan Eks Karyawan, Aksi Dugaan Perampasan Aset Terjadi Dini Hari
Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.
Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.
"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."
"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."
"Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu karena berjanji
akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam 1 bulan waktunya, sebagai jaminan," papar Indra.
Ayu Ungkap Alasan di Balik Dugaan Perampasan Aset
Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut pihak sang artis mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir.
Ayu menjelaskan bahwa tindakan perampasan dialaminya dua kali.
Pertama, di gerai Lumiere saat terjadi interogasi.
Baca juga: Ashanty Dituding Rampas Aset Milik Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ungkap Awal Permasalahan
Kedua, beberapa hari berselang, oknum bertugas mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.
Menurutnya, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan tetap disita.
"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuma setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah," kata Ayu lewat sambungan video call.
"Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil," lanjutnya.
Ayu melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan tiga laporan polisi terkait perampasan aset dan akses ilegal.
Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, satu di Polres Tangerang Selatan.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.