Kabar Artis
Eks Karyawan Ashanty Siap Buka Pintu Damai dan Cabut Laporan jika sang Penyanyi Penuhi Syarat Ini
Mantan karyawan, Ayu masih membuka pintu damai dan siap cabut laporan di kepolisian asal penyanyi Ashanty penuhi syarat ini.
Pihak Ashanty membantah keras tuduhan perampasan aset yang dilayangkan mantan karyawannya.
Bahkan pihak Ashanty menyebut permasalahan itu berawal dari Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik sang penyanyi dan suaminya, Anang Hermansyah.
Dari masalah itu, barang-barang pribadi milik Ayu disita oleh pihak Ashanty sebagai dalih jaminan atas penggelapan uang senilai Rp2 miliar.
Ayu merasa pengambilan barang miliknya dilakukan secara paksa.
Namun pihak Ashanty mengklaim memiliki bukti pernyataan dari Ayu yang telah mengakui soal penggelapan uang tersebut.
Ayu pun kini memberikan penjelasan mengenai adanya surat pernyataan itu.
Ia mengakui sempat berdiskusi mengenai masalah itu hingga diminta untuk tanda tangan di dalam surat pernyataan.
"Sebenarnya waktu itu kita ngobrol-ngobrol aja sih kayak ini bagaimana baiknya, tapi di situ aku disuruh tanda tangan bahwa aku ini menggelapkan uang perusahaan Rp2 miliar," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (6/10/2025).
Setelah itu, terdapat perjanjian untuk pelunasan uang yang telah digelapkan.
Ayu sendiri merasa tak ada data yang jelas soal tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Terus pembayarannya di satu minggu pertama setelah tanda tangan, itu Rp1 miliar pertama, terus Rp1 miliar berikutnya itu di satu bulan kemudian, tanpa data yang jelas," terang Ayu.
Ditanya soal ilegal akses, Ayu menyebut pihak Ashanty meminta secara paksa password handphone serta ATM miliknya.
"Ilegal akses itu termasuk handphone aku ya, kan dia memang meminta password, meminta password M-Banking juga."
"Itu terjadi dua kali, yang pertama itu meminta password HP dan M-Banking aku yang bank B*A, terus di tanggal 23 Mei 2025 aku diminta datang ke Cinere, nah itu dia meminta lagi karena tahu aku ada bank yang lain," jelas Ayu.
Di sisi lain, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.