Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar Artis

Mengenal PT Hijau Dipta dan PT Hijau Hermansyah yang Terseret Konflik Ashanty dan Eks Karyawannya

Barang-barang itu diambil dengan dalih sebagai jaminan selama melunasi kerugian yang dialami. Akibat seteruan itu, Ashanty dan Ayu saling lapor polisi

Editor: willy Widianto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENCEMARAN NAMA BAIK - Direktur Utama (Dirut) PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), Erie Prasetyo bersama kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo melaporkan mantan karyawan artis Ashanty, Ayu Chairun Nurisa atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) belakangan menjadi sorotan seusai mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa melaporkan istri dari musisi Anang Hermansyah atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Eks Karyawan Ashanty Bantah Pernah Bekerja di PT HDN: Saya Kerja di PT Hijau Hermansyah

Pada Selasa (7/10/2025), Ayu ditemani kuasa hukumnya, Steve, mendatangi Polres Jaksel untuk memberikan bukti atas laporan dugaan perampasan aset oleh istri Anang Hermansyah itu. Barang bukti tersebut berupa kardus laptop dan handphone milik Ayu.

"Ini laptop yang diambil oleh saudari Vida atas perintah Ashanty," kata kuasa hukum Ayu, Steve.

Ayu merasa barang-barang pribadinya diambil oleh pihak Ashanty secara paksa. Namun pengambilan barang ini rupanya berkaitan dengan Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.

Barang-barang tersebut diambil dengan dalih sebagai jaminan selama melunasi kerugian yang dialami. Akibat perseteruan itu, Ashanty dan Ayu kini saling lapor polisi. Pihak Ashanty pun siap membuat laporan baru untuk Ayu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.

Tak lama kemudian pihak manajemen PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) resmi melaporkan mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa. Pelaporan ini buntut pengakuan Ayu sebagai karyawan PT HDN dan bekerja sebagai finance.

Hal itu diungkap Ayu saat menggelar konferensi pers untuk klarifikasi soal perseteruannya dengan Ashanty. Pengakuan dari Ayu tersebut rupanya berdampak pada perusahaan milik penyanyi Anang Hermansyah dan kakak musisi Anji, Erie Prasetyo itu.

Diketahui PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) adalah sebuah perusahaan milik musisi Anang Hermansyah dan istrinya, penyanyi Ashanty. Perusahaan ini bergerak di bidang musik dan memiliki label rekaman dengan nama Dipta Musik. 

Fokus utama perusahaan tersebut adalah pada manajemen musik dan promosi artis. Perusahaan ini baru berdiri sekitar satu tahun. Anang Hermansyah tercatat sebagai salah satu komisaris perusahaan.

Pendiri PT Hijau Dipta Nusantara adalah Erie Prasetyo dan Anang Hermansyah. Erie Prasetyo menjabat sebagai Direktur Utama PT HDN. Ia adalah kakak dari musisi Anji dan aktif mewakili perusahaan dalam berbagai urusan hukum dan bisnis.

Baca juga: Mantan Karyawan Bawa Bukti ke Polres Jaksel Terkait Laporan Dugaan Perampasan Aset oleh Ashanty

Sementara itu PT Hijau Hermansyah Indonesia adalah perusahaan milik keluarga Ashanty dan Anang Hermansyah. Perusahaan tersebut juga sempat disebut oleh Ayu Chairun Nurisa

PT Hijau Hermansyah dimiliki oleh keluarga Ashanty dan Anang Hermansyah, dan berbeda dari PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), meskipun keduanya memiliki nama yang mirip. 

Bidang usaha perusahaan itu belum dijelaskan secara rinci, namun kemungkinan besar berkaitan dengan aktivitas bisnis keluarga Hermansyah, seperti manajemen artis, promosi, atau usaha kreatif lainnya.

Baca juga: Buntut Perseteruan Ashanty dengan Eks Karyawan, Bisnis Anang Hermansyah Ikut Terkena Imbas

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved