Jumat, 10 Oktober 2025

Kabar Artis

Jawaban Taqy Malik soal Bangun Masjid Lagi setelah Robohkan Malikal Mulki, Buntut Sengketa Tanah

Taqy Malik menjawab permintaan pengikut soal pembangunan masjid lagi setelah Malikal Mulki akan dirobohkan dalam waktu dekat.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
TAQY MALIK - Taqy Malik saat ditemui di kawasan Tomang Jakarta Barat, Senin (21/12/2020). Taqy Malik jawab permintaan warganet soal niat bangun masjid lagi di tempat lain. 

"Saat ini rehat sejenak, sampai Allah tuntun lagi hati ini untuk kuat dan bangkit kembali, sampai Allah anggap aku siap," jawab Taqy Malik dalam Instagram Storynya.

Awal Kisruh

Kisruh Taqy Malik dengan pemilik lahan bernama Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir bermula pada 2022.

Saat itu terjadi kesepakatan pembelian tanah seharga Rp9 miliar antara pihak pemilik lahan dengan Taqy.

Taqy pun menyepakati pembayaran uang muka Rp1 miliar dan menyelesaikan pelunasan secara cash tempo selama setahun.

Disepakati nominal perbulan yang harus dibayar adalah Rp 667 juta.

Namun selama setahun kesepakatan, Taqy dinyatakan gagal bayar dan hanya membayar Rp2,2 miliar. Sementara sisa yang belum dilunasi Rp 6,8 miliar.

Untuk itu, pemilik lahan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada awal 2024.

Baca juga: Pemilik Tanah Sengketa Tawarkan Masjid Malikal Mulky Dipertahankan, tapi Taqy Malik Pilih Rumahnya

Tepat pada 25 Juli 2024, PN Bogor menyatakan Taqy wanprestasi dan membatalkan perjanjian jual beli, lalu memerintahkan pengosongan lahan kecuali satu kavling rumah.

Namun sekarang masalah kembali mencuat setelah Nusantara buka suara di sosial media TikTok pribadinya. Taqy dinilai ingkar karena belum melakukan perintah pengosongan lahan tersebut.

Kini kisruh tersebut masih menjadi sorotan publik dan mendulang reaksi warganet. Kolom komentar postingan Instagram Taqy langsung dipenuhi hujatan.

Melalui Instagram pribadinya, ia membuat video terkait niatnya akan merobohkan Masjid Malikal Mulki yang dibagunnya itu.

Ia berucap akan mengikuti putusan pengadilan secara baik dan siap melakukan pengosongan lahan pada 11 Oktober 2025, mendatang.

Taqy juga akan menjual rumah yang berdiri di samping masjid tersebut dan hasil penjualannya akan didonasikan.

(Tribunnews.com/Ayu)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved