Sabtu, 11 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Laporan Hotman Paris, Razman Nasution: Putusan Tidak Relevan

Razman Nasution menanggapi soal vonis hukuman untuk dirinya dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Tribunnews.com/ Alivio
RAZMAN VS HOTMAN - Razman Nasution saat ditemui di rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025). Razman Nasution menanggapi soal vonis hukuman untuk dirinya dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution akhirnya buka suara soal vonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait laporan dari Hotman Paris.

Kasus ini diketahui berawal dari Razman Nasution saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.

Kala itu Razman Nasution diminta untuk mengawal kasus Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.

Namun di tengah permasalahan tersebut, Razman malah menuding Hotman Paris memiliki kelainan seksual.

Hotman Paris pun tak terima dan melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.

Vonis hukuman Razman Nasution telah dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Dalam pembacaan vonis tersebut, Razman tak hadir lantaran kondisi kesehatannya yang menurun hingga harus dirawat di rumah sakit.

Soal vonis hukuman, Razman memilih menghargai majelis hakim atas putusan tersebut.

"Saya menghargai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp200 juta," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/10/2025).

Kendati demikian, pengacara kelahiran Sumatera Utara, 8 September 1970 itu, memiliki pandangannya sendiri atas putusan untuk dirinya.

Menurutnya, putusan itu tak relevan dengan perbuatannya.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Razman Nasution Keberatan dengan Putusan Hakim, Singgung Fakta

"Tetapi putusan tersebut menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ucap Razman. 

Ia menyinggung perbuatannya terhadap Hotman yang disebut bersama-sama dengan Iqlima Kim.

Namun dalam hal ini ada perbedaan hukuman antara dirinya dengan mantan asisten pribadi seterunya itu.

"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved