Ashanty Vs Eks Karyawan
Ashanty Tak Gentar Hadapi Strategi Perlawanan Mantan Karyawan
Ashanty menyatakan sikap atas perlawanan eks karyawannya yang balik menggugat usai dilaporkan atas kasus dugan penggelapan.
Gugatan tersebut akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang secara perdata.
"Kami gugat secara pribadi dan secara perusahaannya itu, kita gugat mereka dengan, mereka kita gugat itu sebesar 100 miliar," kata Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu.
Kasus ini bermula dari laporan pihak Ashanty terhadap Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar.
Sebelumnya pihak Ayu mengaku transfer dari rekening perusahaan ke rekening dirinya adanya persetujuan.
Selain itu pihaknya menduga hal tersebut dilakukan agar perusahaan milik Ashanty terhindar dari pajak 22 persen berdasarkan UU HPP No. 7/2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anang-ashanty-lumiere-signature.jpg)