Jumat, 31 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pembacaan Duplik Nikita Mirzani Disorot Ahli Hukum, Dinilai Tidak Sesuai Etika Sidang: Tak Mendidik

Gaya ceplas-ceplos Nikita Mirzani saat membacakan duplik menuai sorotan praktisi hukum yang menilai sikapnya tak sesuai etika sidang.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menangis menantikan sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Pembacaan duplik Nikita Mirzani tuai sorotan praktisi hukum. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani segera memasuki sidang putusan 28 Oktober 2025.
  • Gaya ceplas-ceplos Nikita saat duplik dinilai tak sesuai etika sidang.
  • Praktisi hukum Tamil Selvan menyebut sikap Nikita bersifat dramatis dan tidak mendidik.

TRIBUNNEWS.COM – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani tampaknya akan segera mencapai babak akhir.

Nasib aktris berusia 39 tahun ini akan ditentukan dalam sidang putusan yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini merupakan buntut dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys, yang menuding Nikita terlibat dalam dugaan pemerasan hingga pencucian uang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Namun, sang artis tetap menunjukkan sikap percaya diri dan memilih menghadapi proses hukum dengan caranya sendiri.

Pada Kamis (23/10/2025) lalu, Nikita menjalani sidang duplik, yakni tahapan yang memberikan kesempatan kepada terdakwa atau kuasa hukumnya untuk menjawab replik yang disampaikan oleh jaksa.

Namun, pembacaan duplik Nikita kali ini justru menuai sorotan luas dari publik dan praktisi hukum.

Pasalnya, bahasa yang digunakan Nikita dalam sidang dianggap tidak baku dan penuh dengan gaya khasnya yang ceplas-ceplos dan emosional, seolah membawa gaya berbicaranya di media sosial ke ruang sidang.

Hal ini kemudian menjadi perhatian praktisi hukum Tamil Selvan, yang menilai seharusnya proses persidangan tetap berada dalam koridor etika dan profesionalitas hukum.

“Ya, gini sebenarnya, ya. Harusnya hakim juga bisa menyela hal seperti itu. Kenapa? Walaupun diberikan kebebasan bagi pihak untuk membacakan repliknya, dan bagi terdakwa membacakan dupliknya, tetap harus ada koridor tata krama dan etika yang dipertahankan di situ,” ujar Tamil Selvan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/10/2025). 

Pemilik kantor Kang Tamil Communication and Legal Office ini juga menyoroti cara janda tiga anak ini yang beberapa kali menggunakan diksi bernada personal dalam sidang.

Baca juga: Nantikan Sidang Vonis, Nikita Mirzani Ungkap Keresahan Selama Ditahan: Satu Hari Kayak Satu Minggu

“Contohnya, di persidangan kita berulang kali mendengar diksi seperti ‘jaksa yang gendut itu’. Nah, ini kan tidak boleh diulang-ulang, meskipun memang tidak ada tendensi pidana atau unsur hukum di dalamnya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Tamil juga menyinggung pernyataan Nikita lain yang dinilai tidak pantas diucapkan di ruang pengadilan.

“Lalu muncul juga ucapan seperti ‘wah, ini jaksa matanya harus diperiksa.’ Jadi, apa ya… ini lebih kepada dramatisasi, mungkin karena pelakunya seorang artis, jadi dibuat agar masyarakat atau netizen yang menonton tidak bosan, supaya ada unsur hiburan,” jelasnya.

Namun menurut ahli hukum komunikolog hukum dan politik ini, gaya ekspresif seperti itu tidak pantas ditunjukkan dalam konteks hukum.

“Secara hukum, hal seperti itu tidak mendidik,” tegasnya.

Nikita Mirzani Nangis usai Jalani Sidang Duplik

Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangisnya.

Setelah 8 bulan ditahan, nasib Nikita Mirzani akhirnya akan ditentukan pada sidang putusan nanti.

"Nangis akhirnya selesai," ucap Nikita sembari menangis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Mantan istri Antonio Dedola  itu mengaku siap menghadapi sidang putusan.

"Tanggal 28 ini saya nanti banget setelah kurang lebih delapan bulan, akhirnya sebentar lagi gitu," ujarnya.

Nikita kini hanya bisa menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.

Ibu tiga anak itu berharap hakim nantinya bisa bijaksana dalam memberikan putusan atas perkara ini.

Nikita pun masih mengharapkan keadilan untuk dirinya.

"Aku enggak punya harapan lain selain ke Bapak Hakim yang mulia." 

"Semoga bijaksana dan bisa mengadili seadil-adilnya," ungkap Nikita.

Tangis Nikita semakin pecah ketika disinggung soal anak.

Nikita mengaku sudah tak bisa lagi membendung rasa rindunya untuk bertemu dengan anak-anaknya.

"Udah kangen banget, pengin tidur di kamar sama-sama."

"Mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapin aku yang selalu doa insyaAllah terkabul semua sama Allah," tutur mantan istri Dipo Latief itu.

Baca juga: Nantikan Sidang Vonis, Nikita Mirzani Ungkap Keresahan Selama Ditahan: Satu Hari Kayak Satu Minggu

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Reza Gladys Tak Masalahkan soal Hukuman Nikita Mirzani

Di sisi lain, Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.

Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.

Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara.

"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh."

"Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia," beber Surya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (22/10/2025).

Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.

"Dia nggak mau ikut-ikutan berapa hukumannya, biar majelis hakim yang memutuskan," lanjut Surya.

Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan Nikita agar tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim.

"Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya," ucap Surya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved