Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kuasa Hukum Soroti Ammar Zoni Dirantai Seperti Teroris Hanya Gara-Gara 1 Linting Ganja
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias terus menyoroti keputusan pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan.
Ringkasan Berita:
- Pemindahan Ammar Zonike Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah disoroti.
- Ammar Zoni dirantai seperti teroris pun dipertanyakan.
- Apalagi penyebab pemindahan karena ditemukannya 1 linting ganja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias terus menyoroti keputusan pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Kejanggalan di Kasus Narkotika Ammar Zoni, Sebut Perlakuan Tak Proporsional
Ia menilai tindakan itu berlebihan dan tidak sebanding dengan kasus yang menjerat Ammar Zoni.
“Kalau dari Dirjen bilang kan cuma satu linting doang. Tapi sampai dibawa ke Nusakambangan, dirantai seperti teroris,” kata Jon Mathias saat ditemui awak media, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2025).
Menurut Jon, keputusan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan hukum.
Baca juga: Penjelasan Praktisi Hukum soal Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan hingga Ada Dugaan Dijebak
“Koruptor triliunan saja nggak dibawa ke sana. Banyak juga yang di Nusakambangan tapi tidak dipertontonkan seperti Ammar,” lanjutnya.
Ia menilai pengiriman Ammar ke Nusakambangan justru mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus Ammar ini cuma perkara Polsek, bukan perkara besar. Tapi langkah cepat seperti itu membuat asas peradilan jadi tidak murah dan tidak cepat,” ucapnya.
Jon menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak agar sidang Ammar Zoni bisa digelar secara offline di Jakarta agar kliennya mendapat hak pembelaan yang adil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.