Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Ekspresi Ceria Nikita Mirzani Jelang Vonis Hakim Kasus Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan presenter Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Nikita Mirzani tersandung kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU dengan korban Reza Gladys, atas dengan dasar pencemaran nama baik produk skincarenya.
Baca juga: Nikita Mirzani Bergaya Bak Model Jelang Sidang, Lempar Senyuman dan Kecup Manja
Nikita Mirzani tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB, ia dibawa dari Rutan Pondok Bambu ke Pengadilan untuk disidangkan.
Pantauan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network)Nikita Mirzani tampak menggunakan busana serba hitam dan rompi merah tahanan Kejaksaan masuk ke ruang tunggu Pengadilan, didampingi beberapa petugas.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tidak menunjukkan raut wajah sedihnya kepada awak media yang sudah menanti kehadirannya. Padahal, ia akan menghadapi babak akhir kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU dengan korban Reza Gladys.
Baca juga: Optimis Nikita Mirzani Bebas, Emma Waroka Yakin Ada Upaya Hukum Lain jika Vonis Tak Sesuai Harapan
Niki tampak umbar senyum kepada awak media, bahkan ia begitu ceria saat menyapa penggemar dan kerabatnya yang menanti diluar ruang tunggu tahanan Pengadilan.
Niki tampak mondar mandir untuk mengambil perlengkapannya yang dibawa oleh keluarga, yang datang ke Pengadilan.
Bahkan, Nikita Mirzani Mawardi tampak berjalan bagaikan model seperti sedang berada di catwalk.
Wajahnya sangat ceria, ia juga memutarkan badannya layaknya seorang model.
"Doain ya teman-teman," ujar Nikita Mirzani.
Setelahnya, Nikita Mirzani pun masuk kembali ke ruang tahanan Pengadilan untuk bersiap-siap menghadapi persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.