Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Ekspresi Ceria Nikita Mirzani Jelang Vonis Hakim Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan presenter Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Nikita Mirzani tersandung kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU dengan korban Reza Gladys, atas dengan dasar pencemaran nama baik produk skincarenya.

Baca juga: Nikita Mirzani Bergaya Bak Model Jelang Sidang, Lempar Senyuman dan Kecup Manja

Nikita Mirzani tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB, ia dibawa dari Rutan Pondok Bambu ke Pengadilan untuk disidangkan.

Pantauan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network)Nikita Mirzani tampak menggunakan busana serba hitam dan rompi merah tahanan Kejaksaan masuk ke ruang tunggu Pengadilan, didampingi beberapa petugas.

Wanita yang akrab disapa Niki itu tidak menunjukkan raut wajah sedihnya kepada awak media yang sudah menanti kehadirannya. Padahal, ia akan menghadapi babak akhir kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU dengan korban Reza Gladys.

Baca juga: Optimis Nikita Mirzani Bebas, Emma Waroka Yakin Ada Upaya Hukum Lain jika Vonis Tak Sesuai Harapan

Niki tampak umbar senyum kepada awak media, bahkan ia begitu ceria saat menyapa penggemar dan kerabatnya yang menanti diluar ruang tunggu tahanan Pengadilan.

Niki tampak mondar mandir untuk mengambil perlengkapannya yang dibawa oleh keluarga, yang datang ke Pengadilan. 

Bahkan, Nikita Mirzani Mawardi tampak berjalan bagaikan model seperti sedang berada di catwalk.

SIDANG VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
SIDANG VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Wajahnya sangat ceria, ia juga memutarkan badannya layaknya seorang model.

"Doain ya teman-teman," ujar Nikita Mirzani

Setelahnya, Nikita Mirzani pun masuk kembali ke ruang tahanan Pengadilan untuk bersiap-siap menghadapi persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved