Rabu, 29 Oktober 2025

Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz ke PA Jaksel, Sidang Perdana 6 November 2025 

Gugatan cerai yang diajukan Angbeen Rishi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.

Instagram @angbeenrishi
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi menikah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Angbeen Rishi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Gugatan cerai ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.

Gugatan tersebut resmi diajukan sejak 23 Oktober 2025.

"Ada data terdaftar ya, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz)," kata Dede Rika di kantornya, Selasa (28/10/2025).

"Daftarnya terdaftar tanggal 23 Oktober 2025," sambungnya. 

Baca juga: Ibu Angbeen Rishi Laporkan Mantan Suaminya atas Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kerugian Rp 160 Miliar

Pihak pengadilan tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal isi gugatan, sebab hal tersebut masuk dalam pokok perkara perceraian.

"Oh itu nggak bisa ya. Kalau isi, sudah dari awal kami sampaikan, kami tidak bisa memberikan informasi tentang isi gugatan," tegasnya. 

Kemudian sidang perdana cerai Angbeen dan Adly akan digelar pada 6 November 2025. 

"Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Adly Fairuz menikahi Angbeen Rishi pada 28 Maret 2020. Pernikahan mereka digelar secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Dari pernikahan itu, Adly Fairuz dan Angbeen Rishu dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved