Minggu, 2 November 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan: Alami Tekanan Psikis, Seperti Hidup di Kandang Harimau

Kuasa hukum menyebut Ammar Zoni alami tekanan psikis, hal itu dikarenakan berada di lapas Nusakambangan seperti hidup di kandang harimau.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG AMMAR ZONI - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dalam wawancara khusus program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025). Kuasa hukum menyebut Ammar Zoni alami tekanan psikis, hal itu dikarenakan berada di lapas Nusakambangan seperti hidup di kandang harimau. 

Ringkasan Berita:
  • Kondisi Ammar Zoni yang kini berada di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
  • Ammar Zoni disebut alami tekanan psikis, dikarenakan berada di lapas Nusakambangan seperti hidup di kandang harimau.
  • Hal ini diungkap oleh Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan kondisi terkini kliennya berada di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jon menyebut Ammar Zoni alami tekanan psikis, hal itu dikarenakan berada di lapas Nusakambangan seperti hidup di kandang harimau.

"Seperti kita lihat (Kondisi Ammar) baik, tetapi mungkin secara psikis tidak baik. Apalagi beritanya itu keadaan lapas di sana (Nusakambangan) luar biasa high risk, keadaan yang membahayakan," kata Jon dalam program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).

Ia melanjutkan kalau dari cerita-cerita kondisi lapas di sana menyeramkan. Tentu psikisnya akan kena.

Jon mencotohkan bagaimana Ammar Zoni minta sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat yang menjerat pesinetron tersebut, digelar secara offline.

"Berarti dia (Amar) yakin waktu memberikan keterangan tidak bebas, walupun dia nggak berani bicara di persidangan (Perdana). Tetapi bicara dia itu, tidak nyaman," imbuhnya.

Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Desak Sidang Ammar Zoni Digelar Offline, Sebut Demi Tegaknya Hukum dan Fakta

Ditegaskannya, seorang terdakwa memberikan keterangan harus nyaman merdeka dan yakin keterangannya itu benar-benar keluar dari hati nuraninya.

"Dengan tekanan psikis yang dia tidak hadir, dan berada seperti kami bilang, seperti berada di kandang harimau (Nusa Kambangan), karena akan banyak akan dibahas peristiwa hukum pidananya ada di lapas (Salemba Jakpus)," jelasnya.

Tentu kata dia, kliennya itu tidak nyaman beri keterangan di Nusakambangan.

"Yang kronologisnya dia akan buka-bukaan keadaan di lapas dan peristiwa hukum yang terjadi yang dituduhkan terhadap dia," tandasnya.

SIDANG AMMAR ZONI - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dalam wawancara khusus program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).
SIDANG AMMAR ZONI - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dalam wawancara khusus program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

 

Ammar Zoni Didakwa Sebagai Pemasok Narkoba di Rutan Salemba Jakpus 

Jaksa menyebut Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba.

Mulanya jaksa di persidangan mengungkapkan perbuatan para terdakwa melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Diterangkan penuntut umum pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB terdakwa Rivaldi mendapatkan narkotika jenis sabu dari terdakwa Ammar Zoni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved