Kamis, 6 November 2025

Perceraian Andre Taulany

Adik dan Karyawan Andre Taulany Jadi Saksi di Sidang Cerai

Proses perceraian komedian Andre Taulany menghadirkan dua saksi, salah satunya adalah adik kandung Andre Taulany.

|
Instagram @arientaulany
Andre Taulany menghadirkan dua saks di sidang cerainya salah satunya adalah adik kandungnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
  • Sidang perceraian komedian Andre Taulany terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
  • Andre Taulany diketahui tidak hadir dalam sidang cerainya.
  • Ada 2 saksi yang diajukan di salah satunya adalah adik kandung Andre Taulany.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian komedian Andre Taulany terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Meski telah sepakat bercerai secara damai, persidangan tetap berjalan sesuai aturan hukum, termasuk menghadirkan saksi.

Baca juga: Sepakat Cerai Baik-baik dengan Erin, Andre Taulany Takut Aib Disebar?

Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, mengungkapkan pihaknya menghadirkan dua saksi, salah satunya adalah adik kandung Andre Taulany.

Andre Taulany diketahui tidak hadir dalam sidang cerainya kali ini dan hanya diwakilkan tim kuasa hukum. Begitupun Rien Wartia Trigina.

“Adik dari Andre. Jadi dia juga menjelaskan yang terkait dengan persoalan, juga ada beberapa hal yang disampaikan,” ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Meski Berdamai, Andre Taulany dan Erin Tetap Bakal Bercerai, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Selain adiknya, satu saksi lain juga turut dihadirkan, yakni karyawan Andre yang mengetahui kondisi rumah tangga kliennya.

“Tadi yang laki-laki itu atas nama Reza. Beliau itu adalah karyawan daripada pemohon dan beliau juga mengenal sama termohon juga,” tambah kuasa hukum Andre lainnya, Galih Rakasiwi.

Fahmi menjelaskan, meski kedua belah pihak sudah sepakat untuk berpisah, proses hukum tetap harus dijalankan hingga ada putusan resmi pengadilan.

“Walaupun sudah ada kesepakatan perdamaian, proses hukum tetap berjalan. Saksi wajib didatangkan untuk pembuktian secara administrasi dan yuridis,” kata Fahmi.

Sidang putusan perceraian dijadwalkan digelar pada 11 November 2025. Setelah mendapatkan putusan, Andre nantinya wajib hadir kembali ke pengadilan untuk menjalani prosesi ikrar talak.

“Wajib datang nanti untuk ikrar talak,” tegas Galih.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved