Jumat, 14 November 2025

Perceraian Artis

Reaksi Awal Andre Taulany setelah Sah Cerai dari Erin, Ucap Syukur

Andre Taulany bereaksi mengucap syukur setelah diberi tahu gugatan cerai talaknya terhadap Erin dikabulkan majelis hakim.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/ Melvina Tionardus
ANDRE TAULANY - Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (9/1/2024). Andre Taulany ucap syukur akhirnya permohonan cerainya terhadap Erin dikabulkan majelis hakim. 
Ringkasan Berita:
  • Andre Taulany bereaksi setelah diberitahu bahwa dirinya sudah sah bercerai dari Erin.
  • Kini cerai talak sudah dikabulkan, Andre Taulany mengucapkan syukur.
  • Disinggung kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyebut tidak ada permintaan lain Andre selain meyangkut permohonan cerai talak.

TRIBUNNEWS.COM - Komedian Andre Taulany akhirnya sudah resmi bercerai dari Rien Wartia Trigina alias Erin.

Rumah tangga yang telah dibina sejak 18 tahun lalu itu, berakhir lewat permohonan cerai talak dari Andre.

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sudah mengabulkan permohonan cerai talak Andre terhadap Erin per 11 November 2025.

Mengetahui permohonan cerainya sudah dikabulkan, mantan vokalis band Stinky ini memberikan reaksi syukur.

Ungkapan 'alhamdulillah' nampaknya tercetus dari mulut Andre untuk pertama kali setelah diberi tahu oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Majelis hakim sudah memutuskan (perceraian). Begitu saya mengetahui yang saya telepon pertama kali adalah Andre. Saya bilang 'ini saya dapatkan putusan dan permohonan anda sudah dikabulkan'," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (12/11/2025).

"Dia ya 'alhamdulillah' ini adalah sebuah ucapan (daripada) proses yang tidak bisa kita campuri," lanjutnya.

Ditegaskan Fahmi, dirinya sebagai pengacara hanya diberi amanat untuk membantu proses cerai saja.

Sehingga pihaknya tidak mau terlalu dalam mencampuri urusan rumah tangga Andre dan Erin.

"Ini urusan masalah keluarga."

"Keinginan (cerai) tersebut murni dari pemohon," jelasnya lagi.

Baca juga: Andre Taulany dan Erin Resmi Bercerai, Anak-anak Bebas Pilih Pengasuhan

Disinggung soal harta gana-gini, Fahmi menegaskan putusan cerai hanya terkait permohonan ikrar talak saja.

Jadi persoalan harta gana-gini tidak dibahas dalam gugatan maupun saat sidang.

"Tidak ada (permintaan lain), saya murni hanya permohonan ikrar talak saja. Hal-hal lain bukan menjadi tugas dan amanah yang diberikan kepada pemohon," lanjut Fahmi lagi.

"Putusannya tidak ada (harta gana-gini), hanya murni ikrar talak, yang lainnya tidak ada."

Ke depannya, pihak Andre segera mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim sesuai jadwal yang telah ditentukan nanti.

"Insyallah segera setelah putusan yang mempunyai hukum tetap segera diucapkan," tukasnya.

Kesepakatan Hak Asuh Anak

Lantas terkait pengasuhan anak, baik Andre ataupun Erin sepakat tidak meributkan hak asuh.

Mengingat ketiga anaknya juga telah berusia lebih dari 12 tahun.

"Memang dari awal karena sudah dewasa kami tidak mengajukan apapun terkait dengan anak," terang Fahmi.

"Cuma saya nyatakan karena anak itu sudah mumayyiz berarti sudah dewasa, sudah 12 tahun, maka diberi kebebasan anak tersebut untuk dia mau ke mana. Jadi nggak ada putusan yang mengharuskan siapa yang mengasuh."

"Dikasih kebebasan karena memang tidak ada bagian persoalan tersebut di dalam permohonan kami," sambungnya.

Baca juga: Babak Baru Hidup Andre Taulany dan Rien Wartia Setelah 20 Tahun Menikah, Putusan Cerai Hari Ini 

Untuk diketahui, Andre telah mengajukan permohonan cerai keempat kalinya terhadap Erin.

Baru pada 12 September 2025, permohonan cerai akhirnya diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Andre mengajukan gugatan cerai talak untuk kali ketiga terhadap Erin pada 9 April 2025, lalu. 

Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.

Adapun dua gugatan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa karena tidak memenuhi ketentuan.

Andre sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada April 2024 silam.

Gugatan ini diajukan melalui e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Kendati sidang telah bergulir, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus bahwa permohonan cerai tidak dapat dikabulkan.

Alasannya karena dugaan pertengkaran terus menerus tak terbukti.

(Tribunnews.com/Ayu/Indah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved