Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Fakta Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan: Disebut Difasilitasi Rutan, Pihak Reza Gladys Bereaksi
Aksi Nikita Mirzani masuk live jualan bareng dokter Oky Pratama banjir kritikan hingga undang reaksi dari pihak Reza Gladys.
“Pertimbangan ya seperti yang pernah dikatakan sebelumnya, kita tidak setuju dengan pertimbangan hakim pada putusan 28 Oktober itu. Bukti-bukti kita ada 57 untuk Nikita Mirzani dan 20 untuk Ismail Marjuki, termasuk saksi. Tapi kalau saya baca, itu dikesampingkan. Hanya dilihat dari bukti-bukti JPU dan saksi-saksi JPU,” kata Galih.
Menurutnya, kasus yang menjerat Nikita Mirzani bukan perkara penipuan, melainkan bentuk kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.
“Tidak berbicara penipuan di sini. Itu kesepakatan, kerja sama secara lisan dan ada negosiasi. Itu yang kita permasalahkan hari ini,” tegasnya.
Meski menyadari risiko dari upaya hukum banding, pihak Nikita Mirzani disebut sudah siap menghadapi segala konsekuensi.
“Sudah siap lahir batin. Karena ini kan upaya hukum banding. Sayang kalau tidak diambil. JPU juga ajukan banding, jadi kita wajib banding,” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Indah/Fauzi Nur Alamsyah)(Kompas.com/Disya Shaliha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.