Kamis, 13 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Fakta Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan: Disebut Difasilitasi Rutan, Pihak Reza Gladys Bereaksi

Aksi Nikita Mirzani masuk live jualan bareng dokter Oky Pratama banjir kritikan hingga undang reaksi dari pihak Reza Gladys.

Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani berada diruang transit sebelum menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani kini memancing polemik setelah melakukan aksi live saat masih di tahanan. 

“Pertimbangan ya seperti yang pernah dikatakan sebelumnya, kita tidak setuju dengan pertimbangan hakim pada putusan 28 Oktober itu. Bukti-bukti kita ada 57 untuk Nikita Mirzani dan 20 untuk Ismail Marjuki, termasuk saksi. Tapi kalau saya baca, itu dikesampingkan. Hanya dilihat dari bukti-bukti JPU dan saksi-saksi JPU,” kata Galih.

Menurutnya, kasus yang menjerat Nikita Mirzani bukan perkara penipuan, melainkan bentuk kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.

“Tidak berbicara penipuan di sini. Itu kesepakatan, kerja sama secara lisan dan ada negosiasi. Itu yang kita permasalahkan hari ini,” tegasnya.

Meski menyadari risiko dari upaya hukum banding, pihak Nikita Mirzani disebut sudah siap menghadapi segala konsekuensi.

“Sudah siap lahir batin. Karena ini kan upaya hukum banding. Sayang kalau tidak diambil. JPU juga ajukan banding, jadi kita wajib banding,” lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Indah/Fauzi Nur Alamsyah)(Kompas.com/Disya Shaliha)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved