Jumat, 14 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Hadir Virtual dari Lapas Nusakambangan, Minta Pada Majelis Hakim Dibebaskan 

Ammar Zoni hadir secara virtual dari Lapas Nusakambangan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan rambut botak.

Tribunnews.com/Alivio
SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni hadiri sidang kasus narkoba secara virtual dari Lapas Nusakambangan. Mantan suami Irish Bella mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan rambut botak, bersama lima tahanan lainnya. Ammar Zoni meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan eksepsi untuk seluruhnya. (Tribunnews.com/Alivio). 

Dalam petitumnya, kuasa hukum juga memohon agar majelis memerintahkan jaksa segera mengeluarkan Ammar Zoni dari tahanan setelah putusan sela dibacakan, serta memulihkan nama baik terdakwa.

“Memerintahkan panitera agar berkas perkara pidana atas nama terdakwa Muhammad Ammar Akbar berikut barang buktinya dikembalikan kepada penuntut umum, memulihkan nama baik terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara,” tutur Armini.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, pada 20 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap nota keberatan tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved