Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Hadir Virtual dari Lapas Nusakambangan, Minta Pada Majelis Hakim Dibebaskan
Ammar Zoni hadir secara virtual dari Lapas Nusakambangan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan rambut botak.
Dalam petitumnya, kuasa hukum juga memohon agar majelis memerintahkan jaksa segera mengeluarkan Ammar Zoni dari tahanan setelah putusan sela dibacakan, serta memulihkan nama baik terdakwa.
“Memerintahkan panitera agar berkas perkara pidana atas nama terdakwa Muhammad Ammar Akbar berikut barang buktinya dikembalikan kepada penuntut umum, memulihkan nama baik terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara,” tutur Armini.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, pada 20 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap nota keberatan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.