Jumat, 14 November 2025

Kabar Artis

Eks Karyawan Minta Damai, Pihak Ashanty Tegas Tak akan Cabut Laporan: Harusnya Dilakukan di Awal

Pihak Ashanty memberi respons terhadap keinginan mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa untuk berdamai. Singgung laporan tak penting yang dilakukan Ayu.

Tribunnews.com/ M Alivio
JUMPA PERS - Penyanyi Ashanty menggelar jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Reaksi pihak Ashanty saat Ayu membicarakan soal perdamaian, singgung Ayu lakukan hal yang tak penting sejak awal 

"Kalau untuk pengembalian uang dari awal kami sudah mengharapkan itu dari bu Ayu, ranahnya perdata. Kalau pidana ini ranahnya ketertiban umum, jadi dari bu Ashanty sudah memaafkan, tapi pidana ini tetap bergulir."

"Untuk pencabutan saya rasa sulit yang sudah penahanan ini, tapi perkara lain kami tunggu kebijaksanaan dari bu Ashansty sendiri terkait (sikap) bu Ayu bagaimana di kemudian hari, melakukan langkah-langkah yang tidak penting atau mau menyadari bahwa kekeliruan laporan-laporan ini perlu disudahilah," terang Atta.

Terkait laporan perdata gugatan Rp100 miliar yang dilayangkan Ayu, Atta mengaku sangat percaya diri bisa selesai di eksepsi.

Termasuk dalam laporan pidana yang dilayangkan untuk Ayu, pihak Ashanty yakin kasusnya bisa dibuktikan secara hukum.

Ayu Resmi Ditahan, Ashanty Beri Tanggapan

Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan penyanyi Ashanty resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen.

Pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo memberikan respons atas ditahannya Ayu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Mangatta menyebut pihaknya kini mengapresiasi atas kinerja kepolisian hingga dilakukannya penahanan terhadap Ayu.

"Kami mengapresiasi kerja dari tim kepolisian untuk laporan kami tentang penggelapan dan pemalsuan di Polres Tangerang Selatan."

"Dan kami sangat percaya bahwa penerapan hukum di sini sudah sangat baik karena syarat objektif dan syarat subjektif untuk penahanan pasti sudah dipenuhi oleh kepolisian," kata Mangatta, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/10/2025).

Sejak awal, Mangatta sudah yakin dengan laporan kliennya terhadap Ayu.

Pasalnya, pihaknya memiliki bukti-bukti soal Ayu melakukan penggelapan dana.

Tak hanya itu, wanita yang sebelumnya bekerja sebagai finance atau bidang keuangan itu juga telah mengakui perbuatannya di depan media.

"Dari awal kami sudah sangat yakin bahwa tuduhan dan laporan kami ini cukup matang, khususnya tentang penggelapan dan pemalsuan ini, buktinya sudah sangat terang."

"Bahkan di media itu sudah diakui sendiri oleh Ibu Ayu dengan kemasan kekhilafan."

"Silahkan dibuktikan saja nanti kekhilafannya sampai nilai fantastis terus sampai sampai juga melaporkan hal-hal yang tidak benar ke klien kami," ujarnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved