Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Besok Sidang Cerai Perdana, Apakah Atalia Praratya Bakal Bertemu Ridwan Kamil di Pengadilan Agama?
Sidang pertama cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bakal digelar sidang Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Ringkasan Berita:
- Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan menjalani sidang cerai Rabu (17/12/2025) di PA Bandung.
- Atalia diagendakan hadir, namun kepastiannya menyesuaikan jadwal kedinasan.
- Jika kedua pihak hadir, sidang akan dilanjutkan dengan tahap mediasi sebagai upaya damai pertama.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang pertama cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bakal digelar sidang Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Akankah Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bertemu di Pengadilan Agama besok?
Baca juga: Usai Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Menghilang dari Kompleks Parlemen Senayan
Debi Agusfriansa, Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia menyebut kliennya telah memberikan kepercayaan penuh ke tim kuasa hukum untuk mewakili dan mendampingi dalam proses gugatan perceraian ini.
Bu Cinta--sapaan akrab Atalia Praratya disebut menghormati seluruh mekanisme hukum yang tengah berjalan.
"Bu Atalia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok."
Atalia, kata Debi berencana hadir, namun belum ada kepastian karena menyesuaikan jadwal aktivitasnya sebagai anggota DPR RI.
"Saat ini masih teragendakan ibu Atalia untuk hadir di Pengadilan Agama. Tapi, kepastiannya tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).
Lantas, bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil mengenai kehadiran pria yang akrab disapa Kang Emil ini agenda persidangan besok.
Sebelumnya Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar YANG merupakan pengacara yang menangani kasus Ridwan Kamil dengan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana mengaku ikut prihatin dengan kabar perceraian kliennya.
Tak menampik banyak isu miring kasus dengan Lisa Mariana dikaitkan dengan retaknya rumah tangga Ridwan Kamil.
"Kita prihatin juga, ya selama ini tentu pemberitaan A B C dan segala macam toh akhirnya ada seperti ini," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Muslim berharap Ridwan Kamil bisa melalui masalah ini dengan baik.
Dirinya menyadari bahwa perceraian ini merupakan cobaan yang berat di tengah proses hukum kasus Lisa yang masih berjalan.
"Mudah-mudahan bisa dilalui Pak Ridwan Kamil dengan baiklah."
"Kami tahu cobaan maha berat untuk Pak Ridwan Kamil," ucapnya.
Adapun kasus perceraian ini, Muslim menegaskan dirinya tak ikut campur di dalamnya.
Ridwan Kamil disebut sudah menunjuk pengacara lain untuk mengawal perceraian.
"Untuk perceraian itu kewenangan penuh Pak Ridwan Kamil, nanti ada pengacara Pak Ridwan Kamil tersendiri yang khusus menangani itu," terang Muslim.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diketahui menikah pada 7 Desember 1996.
Dari pernikahan itu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah dikaruniai dua anak.
Sejauh ini masih belum diketahui kuasa hukum RK.
Jika Bertemu di Pengadilan, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Jalani Proses Ini
Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Juru Bicara Pengadilan Agama, Ikhwan Sopyan sempat menuturkan mengenai tahapan-tahapan perkara gugatan perceraian.
Jika Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hadir, maka keduanya terlebih dahulu akan menjalani mediasi.
"Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G."
"Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan," ujarnya di Pengadilan Agama Bandung.
Artikel ini sebagian diolah dari TribunJabar.id dengan judul Perceraian Atalia vs Ridwan Kamil: Besok Bu Cinta Diagendakan Hadir di Sidang Perdana,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/atalia-praratya-kiri-dan-ridwan-kamil-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.