Doktif Vs Richard Lee
Doktif Lega Praperadilan Richard Lee Ditolak, Tegaskan Ogah Damai dan Tolak Tawaran Rp50 Miliar
Doktif) lega usai mendengarkan sidang putusan sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Ringkasan Berita:
- Doktif sedikit lega usai mendengarkan sidang putusan sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak.
- Doktif bersyukur atas keputusan majelis hakim bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
- Doktif secara tegas menutup pintu perdamaian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) sedikit lega usai mendengarkan sidang putusan sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Doktif Sujud Syukur di Depan Ruang Sidang usai Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak
Gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusannya kali ini dan tetap pada status tersangka atas laporan Doktif di Polda Metro Jaya.
Doktif mengaku bersyukur atas keputusan majelis hakim yang menurutnya bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Alhamdulillah, alhamdulillah wa syukurillah. Ternyata dibuktikan hari ini oleh majelis hakim yang mulia Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tegak lurus,” ujar Doktif usai sujud syukur.
Doktif menegaskan sejak awal dirinya sudah cukup percaya diri dengan proses hukum yang berjalan.
Namun ia menyebut menghadapi pihak yang menurutnya memiliki kemampuan manipulatif bukanlah perkara mudah.
“Kita menghadapi manusia yang luar biasa manipulatif. Tapi ternyata hakim tidak sama sekali tergiur oleh dugaan uang yang akan diberikan oleh DRL,” katanya.
Ia pun menilai putusan tersebut sebagai bentuk keadilan.
Ia yakin ini pintu pembuka yang memastikan status Richard Lee sebagai tersangka tetap berlanjut hingga ke tahap persidangan.
“Alhamdulillah hakim menjadi kepanjangan Allah SWT untuk menjadikan DRL tetap sebagai tersangka dan prosesnya terus dilanjutkan hingga ke persidangan,” ucap Doktif.
Ogah Damai
Lebih lanjut, Doktif secara tegas menutup pintu perdamaian.
Ia mengklaim telah menolak tawaran perdamaian dengan nilai fantastis.
“Untuk perdamaian, Doktif tekankan lagi, meskipun puluhan miliar, bahkan sekarang angkanya 50 miliar menuju ke Doktif, itu tertutup. Tidak ada kata damai,” tegasnya.
Doktif menyebut tujuan utamanya bukan keuntungan pribadi, melainkan pengembalian dana masyarakat yang diduga dirugikan.
“Satu tujuan Doktif di sini, jihad itu apa? Mengembalikan uang kalian. Kembalikan uang masyarakat ratusan miliar itu, bukan untuk menyumpal mulutnya Doktif,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)