Senin, 13 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Klarifikasi dan Tarik Ucapan soal Sebut Dirinya Aset Bangsa

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni klarifikasi dan menarik ucapannya soal menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

Ringkasan Berita:
  • Aktor Ammar Zoni mendadak menarik ucapannya yang menyebut dirinya sebagai aset bangsa.
  • Ammar Zoni langsung memberikan klarifikasi atas ucapannya tersebut.
  • Ammar Zoni tak bermaksud menyebut dirinya sebagai aset bangsa, melainkan pekerja seni pernah mengharumkan nama Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, aktor Ammar Zoni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu berisi permohonan pengampunan sekaligus keringanan hukuman, seperti abolisi, amnesti, dan grasi atas kasus yang dihadapinya saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ammar Zoni menjelaskan, sebagai salah satu publik figur, terutama sebagai seniman, telah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.

Atas dasar itulah, Ammar pun mengeklaim sebagai aset bangsa.

Setelah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (12/2/2026), Ammar Zoni mendadak menarik ucapannya yang menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

Bintang sinetron 7 Manusia Harimau ini langsung memberikan klarifikasi atas ucapannya.

Ia tak bermaksud menyebut dirinya sebagai aset bangsa, melainkan pekerja seni.

"Dan saya berharap juga dari teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon," ucap mantan suami Irish Bella ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (13/2/2026).

"Dan saya katakan bukan berarti kemarin saya bilang itu aset negara, saya aset negara atau aset bangsa atau gimana, bukan."

"Tapi maksud saya adalah sebagai pekerja seni. Saya pekerja seni dan saya juga sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia," paparnya.

Meski berulang kali terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni mengatakan dirinya pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Baca juga: Pernyataan Penyidik yang Tangani Kasus Narkoba Ammar Zoni usai Sidang: Kami Bicara Fakta Hukum

Karena itulah, ayah dua anak ini sangat berharap mendapat abolisi atau amnesti dari Presiden Prabowo.

"Walaupun memang saya menjelekkan dengan kelakuan saya memakai menyalahgunakan narkoba gitu," kata Ammar.

"Tapi setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional."

"Jadi maksud saya agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan juga kepada Bapak Presiden untuk bisa memberikan amnesti atau abolisi," paparnya.

Ammar Zoni Minta Direhabilitasi

Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, bersama lima orang lainnya.

Persidangan terus berjalan, pihak Ammar kini menempuh cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat.

Pihaknya menyebut tulisan dalam kertas itu, berisi surat permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden.

"Aku buat surat permohonan kepada presiden," jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya."

"Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon," terangnya.

Kekasih dokter gigi Kamelia ini, juga menerangkan alasan dirinya berhak mendapatkan amnesti dari orang nomor satu di Indonesia itu.

Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi, lantaran dirinya hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur.

Ia juga merasa dirinya sebagai aset bangsa dan telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Sehingga ia berhak mendapatkan keringanan hukuman dengan hanya menerima rehabilitasi, meski sudah empat kali terjerat narkoba.

"Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi," katanya.

"Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi."

"Karena biar bagaimanapun saya mengharumkan nama Indonesia, bagaimanapun juga saya aset bangsa," ucap Ammar tegas.

Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Baca juga: Penampilan Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan Kasus Peredaran Narkoba, Genggam Tasbih

Teranyar, Ammar justru kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

(Tribunnews.com/ Indah Aprilin/ Ayu/ Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved