Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Zaskia Mecca Ikuti Langsung Sidang Kerry, Duduk Lesehan hingga Mengaku Kenal dengan Anak Riza Chalid

Zaskia Mecca terlihat mengikuti sidang yang dijalani Kerry Adrianto Riza, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anita K Wardhani

 

Ringkasan Berita:
  • Zaskia Mecca terlihat mengikuti sidang yang dijalani Kerry Adrianto Riza, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
  • Ia rela mengikuti sidang hingga menjelang subuh yang dijalani Kerry. 
  • Ia bahkan mengikuti dengan duduk lesehan. 
  • Zaskia ternyata kenal dengan Kerry. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebriti Zaskia Adya Mecca atau Zaskia Mecca terlihat mengikuti sidang yang dijalani Kerry Adrianto Riza, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Baca juga: Kerry Divonis 15 Tahun, Boyamin Ultimatum Kejagung Tangkap Riza Chalid Sebelum Lebaran

Istri sutradara kondang Hanung Bramantyo ini rela mengikuti sidang hingga menjelang subuh yang dijalani Kerry. 

Kehadiran Zaskia Mecca di persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026) dini hari ini videonya viral di media sosial.

"Hai saya Zaskia Mecca, saya hadir di sini (di Pengadilan) sekarang sudah jam 12 malam, jadi saya pengen menyaksikan sidang putusan vonis Kerry dan teman-temannya," ucap Zaskia Mecca dalam potongan video di Tiktok. 

Lantas, apa alasan Zaskia Mecca antusias mengikuti sidang Kerry? Adakah kedekatannya dengan 
anak Riza Chalid ini? 

Duduk di Lantai

Dalam unggahan di instagramnya, Zaskia Mecca mengakui ini pengalaman pertamanya mengikuti proses sidang di Pengadilan. 

Zaskia Mecca rela megikuti sidang Kerry yang lokasinya sekitar 14 km dari rumahnya.

Tak hanya jarak, Zaskia Mecca meluangkan waktu di sepertiga malam pada Kamis (26/2/2026) tengah malam hinggga Jumat (27/2/2026) menjelang subuh.

zaskia mecca kerry
SIDANG KERRY - Zaskia Mecca terlihat mengikuti sidang yang dijalani Kerry Adrianto Riza, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.Ia rela duduk lesehan di lantai demi mengikuti sidang anak Riza Chalid ini.


"Kali pertama ku datang juga menyaksikan sidang di pengadilan. Cukup jauh dari rumah (14km) , menghabiskan sepanjang malam menuju subuh di waktu Ramadhan, untuk mengikuti peradilan atas orang yang aku gak deket2 banget. 

Dalam foto dan video yang diunggahnya, Zaskia Mecca merekam proses peradilan yang diikutinya ini. 

Seperti pengunjung sidang lainnya, Zaskia terlihat mengenakan baju putih dan ikut berbaur bersama menyimak sidang Kerry.

Zaskia juga menunjukkan foto dan video ada di deretan pengunjung sidang yang duduk lesehan di lantai.

Zaskia mengaku tidak ada kepentingan lain. 

"Aku hadir tadi malam, tidak ada kepentingan apapun. Tapi aku hadir sebagai bentuk support atas keyakinanku soal kebenaran yang kudapatkan sepanjang proses hukum ini.

Mengaku Kenal dengan Kerry 

VONIS KERRY ADRIANTO RIZA - Terdakwa Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) Kerry Adrianto Riza di PN Tipikor Jakpus, Jumat (27/2/2026) petang.
VONIS KERRY ADRIANTO RIZA - Terdakwa Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) Kerry Adrianto Riza di PN Tipikor Jakpus, Jumat (27/2/2026) petang. (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Dalam keterangannya di instagram, Zaskia Mecca mengaku mengenal sosok Kerry, meski tak akrab. 

"Kerry namanya, ku hanya kenal selintas."

Perkenalan Zaskia Mecca dan Kerry hanya sebatas interaksi terbatas, karena interaksi antara anaknya dan anak Kerry. 

"Interaksi kami sebatas saling angguk kalau papasan di sekolah. Anakku & anaknya berteman baik satu kelas," tulisnya.

Zaskia menyebut Kerry adalah pemilik sekolah dimana anaknya menuntut ilmu. 


"Tapi ke 6 anak, ku percayakan untuk belajar di sekolah miliknya. Karnaku yakin akan pendidikan yang diterapkan juga melihat hasil didikan anak2 lain disekolah tsb," tulis Zaskia lagi. 

Kabar Kerry tersandung hukum pun sontak mendapat perhatian dari Zaskia. 

"Oleh karena itu setahun lalu ketika mendengar Kerry tersandung masalah hukum, ku langsung mencari tau. Mempelajari kasus, mengikuti prosesnya, berdiskusi dengan teman2 yang lebih paham hukum juga bisnis Kerry, karna ku khawatir menempatkan anak2 di tempat yang tidak tepat. Ku lakukan semua ini atas tanggung jawabku sebagai seorang ibu," terangnya.

Mengapa taggungjawab sebagai ibu yang mendorong Zaskia tertarik mengikuti kasus Kerry?

Ia menceritakan tak mudah baginya agar anaknya bisa masuk ke sekolah internasional dengan kurikulum (International Baccalaureate) atau sistem pendidikan internasional holistik berbasis inkuiri ini. 

Sekolah milik keluarga Riza Chalid ini dimana Kerry salah satu pengelolanya ini dipilih Zaskia Mecca karena ia ingin anak-anaknya  mendapat pendidikan yang terbaik dan menjadi generasi yang soleh solehah, berintegritas tinggi juga amanah.

Yakin Kerry Tak Bersalah

VONIS PERKARA TATA KELOLA MINYAK - Terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza, setelah sidang putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, PN Tipikor Jakpus, Jumat (27/2/2026) dini hari.
VONIS PERKARA TATA KELOLA MINYAK - Terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza, setelah sidang putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, PN Tipikor Jakpus, Jumat (27/2/2026) dini hari. (Tribunnews.com/Rahmad Fajar)

Terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 yang menyeret Kerry, Zaskia Mecca ungkap pandangannya. 

Ia melihat Kerry tak bersalah dan dinilai ia hanya korban. 


"Alhamdulillah menurut keyakinanku, Kerry tidak bersalah. Justu rasanya dia menjadi korban atas hal2 yang tidak bisa kupahami dan ku jelaskan secara mudah. Fakta2 yang dibuka sepanjang persidangan terasa blur dengan hasil keputusan subuh tadi," nilai Zaskia. 

Zaskia pun menjelaskan tentang latar belakang Kerry sebagai anak Riza Chalid yang seharusnya dilepaskan.

"Lepaskan dari dia anak siapa, figur besar bapaknya dengan framing yang kita juga tidak bisa menghakimi tanpa memahami secara utuh. Tapi fair lihat Kerry secara pribadinya sendiri, mungkin kalian akan berpendapat sama denganku.

Sungguh Allah SWT lah sebaik2nya keadilan itu. Sulit rasanya mengharapkan dari manusia tempatnya khilaf. Semoga Kerry & keluarga diberikan kekuatan untuk menjalani semua ini."

Zaskia menegaskan Aku bayar sekolah full, tidak ada hubungan bisnis dengan Kerry.

Profil dan Jejak Kasus Kerry 

Kerry Adrianto Riza merupakan anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

Adapun Riza Chalid adalah buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain divonis 15 tahun penjara, Kerry Adrianto Riza juga dibebankan uang pengganti sejumlah Rp2.905.420.003.854 subsider 5 tahun penjara.

Muhammad Kerry Adrianto Riza merupakan pengusaha kelahiran 15 September 1986.

Kerry Adrianto Riza adalah anak dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti.


Kerry pernah bersekolah di Jakarta, tetapi pada 1998 ia pindah ke Singapura bersama orang tuanya.

Selama di Singapura, ia menempuh pendidikan di United World College South East Asia (UWC SEA) selama 2000-2004.

Perjalanan pendidikannya kemudian dilanjutkan ke London, Inggris, di mana ia menempuh studi di Imperial College, University of London.

Kerry masuk pada 2004 dan lulus tahun 2008 dengan gelar BSc Applied Business Management.

Pada 2015, ia menikahi Atya Irdita Sardadi.

Kerry merupakan petinggi di beberapa perusahaan.

Ia tercatat pernah menjadi Komisaris Utama perusahaan manajer investasi GAP Capital.

Lalu, ia merupakan Presiden Direktur di dua perusahaan, yaitu PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa.

Dua perusahaan tersebut memiliki dan mengoperasikan armada kapal tanker minyak, kapal pengangkut gas, kapal tunda, dan tongkang.

Kerry juga merupakan Presiden Direktur PT Aryan Indonesia, perusahaan yang mengoperasikan waralaba pusat rekreasi KidZania Jakarta.

Duduk Perkara

Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini bermula pada tahun 2018 saat pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

Adapun para terdakwa dalam kasus ini yaitu:

1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI);

2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS);

3. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI);

4. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;

5. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak;

6. Alfian Nasution – Vice President Supply & Distribusi PT Pertamina (periode 2011–2015);

7. Hanung Budya Yuktyanta – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina;

8. Mohammad Riza Chalid – Pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak / pihak swasta pengendali kerja sama sewa terminal BBM Merak.

Baca juga: Jaksa Tegas Minta Hakim Tolak Pleidoi Anak Buron Riza Chalid, Ini Alasannya

Ketika itu, perusahaan pelat merah PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dalam negeri sebelum melakukan perencanaan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Namun, bukannya memaksimalkan produksi minyak mentah dalam negeri, tiga orang yaitu Riva, Sani, dan Agus justru diduga melakukan pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

Mereka pun memutuskan agar produksi kilang diturunkan yang membuat hasil produksi minyak bumi tidak sepenuhnya terserap.

Selain itu, mereka juga menolak produksi minyak mentah dalam negeri dari KKKS dengan dalih tidak memenuhi nilai ekonomis serta tidak sesuai spesifikasi.

Padahal, kenyataannya berbanding terbalik dengan klaim dari ketiganya.

Lantas PT Kilang Pertamina Internasional pun melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang yang mana perbedaan harga sangat signifikan dibanding produksi minyak bumi dalam negeri.

Sementara, terkait kegiatan ekspor minyak diduga terjadi kongkalikong di mana Riva, Sani, Agus, dan Yoki selaku perwakilan negara mengatur kesepakatan harga dengan Kerry, Dimas, dan Gading selaku broker.

Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.
Rangkaian perbuatan mereka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi. 


(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Nuryanti/Rahmat Fajar Nugraha/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved