Sabtu, 18 April 2026

Respons Azizah Salsha saat Dengar Kabar Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka

Kabar Bigmo dan Resbob ditetapkan tersangka kasus  dugaan pencemaran nama baik didengar selebgram Azizah Salsha.

Ringkasan Berita:
  • Selebgram Azizah Salsha sudah mendengar kabar Bigmo dan Resbob jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
  • Azizah disebut senang mendengarnya dan mengapresiasi kerja Polisi.
  • Ini tuntutannya Azizah selanjutnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob ditetapkan tersangka kasus  dugaan pencemaran nama baik didengar selebgram Azizah Salsha.

Bigmo dan Resbob jadi tersangka terkait kasus dan fitnah soal isu perselingkuhan, yang laporan polisinya dibuat oleh Azizah Salsha pada 12 Agustus 2025.

Baca juga: Azizah Salsha Sudah Memaafkan Bigmo dan Resbob, Tapi Proses Hukum Ingin Tetap Jalan

Anindya Dipo kuasa hukum Azizah Salsha mengatakan bahwa respons kliennya.

Azizah Salsha senang karena Bigmo dan Resbob sudah jadi tersangka atas laporannya.

"Pasti Azizah senang dan mengapresiasi proses yang dijalani Mabes Polri. Meski lama tapi setiap step dijalani dengan baik," kata Anindya Dipo ketika ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Mediasi Gagal, Azizah Salsha Ingin Berikan Efek Jera

Dipo menambahkan bahwa penetapan tersangka dijatuhkan setelah mantan istri Pratama Arhan menempuh dua kali mediasi dengan Bigmo dan Resbob, baik dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.

"Dari dua mediasi itu dedlock, gak ada titik temu maka proses terus berjalan," ucapnya.

Ketika ditanyakan tuntutan apa yang diinginkan Azizah kepada kedua tersangka, Dipo memastikan kalau perbuatan Bigmo dan Resbob sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Ya, dari pihak Azizah sendiri ini menganggap mereka mungkin sudah mencemarkan nama baiknya, orang tua, dan keluarga besarnya. Jadi saat datang mediasi, Azizah tujuannya untuk memberikan efek jera," jelasnya.

"Tujuannya agar ke depan bersosialisasi dengan bijak dalam sosial media. Jangan sembarang berkata, bertabayyun dulu kepada orangnya sebelum mengetahui kebenarannya," tambahnya.

Dipo menilai fitnah yang dibuat oleh Bigmo dan Resbob sangat-sangat tidak memberikan contoh yang baik, dan memberikan dampak besar kepada keluarga Azizah Salsha.

"Dampaknya terasa sekali buat keluarga besar Azizah, makanya dilaporkan lah ke polisi," ungkapnya. 

Setelah penetapan tersangka diberlakukan, Dipo menyebut penyidik akan memanggil Bigmo dan Resbob buat diperiksa pada 12 Maret 2026.

"Ancaman hukuman buat mereka maksimal 4 tahun kurungan penjara. Nah ini ke depan supaya setiap ada kawan-kawan selebgram atau apapun itu berhati-hati bersosial media, jangan sembarang mengeluarkan statement agar lebih baik lagi ke depannya," ujar Anindya Dipo. (Ari)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved