Kontroversi Inara Rusli
Pengakuan Inara Rusli soal Video CCTV, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perzinahan
Inara Rusli mengakui keberadaan video tersebut. Namun, ia membantah keras isi yang berkembang di masyarakat terkait perzinaan.
Ringkasan Berita:
- Beredar video di media sosial berkait Inara Rusli. Tak sedikit menduga itu barang bukti perzinaan dengan Insanul Fahmi yang dituduhkan padanya
- Hal itu dibantah Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli
- Dikatakan Daru, Inara hanya mengakui keberadaan video, bukan isi yang dituduhkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Daru Quthny angkat bicara terkait beredarnya video yang menyeret kliennya, Inara Rusli.
Daru Quthny menegaskan, kliennya memang mengakui keberadaan video tersebut. Namun, ia membantah keras isi yang berkembang di masyarakat terkait perzinaan.
“Video itu di sisi lain diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, tudingan bahwa dalam video tersebut terjadi perzinahan hingga hubungan layaknya suami istri tidaklah benar.
“Apakah mereka melakukan perzinahan, apakah mereka sudah melakukan penetrasi, itu tidak dilakukan,” jelasnya.
Daru menambahkan, jika pun ada adegan seperti berpelukan, hal itu tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai perzinahan sesuai dengan hukum yang sedang diselidiki pihak kepolisian.
Baca juga: Inara Rusli Akui Ramadan Tahun Ini Paling Berat karena Kisruh dengan Insanul Fahmi dan Mawa
“Kalau pun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu kan bukan berarti perzinahan yang sesuai hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kliennya hanya mengakui keberadaan video, bukan isi yang dituduhkan.
“Iya, dia mengakui video tersebut, tapi isi di dalam yang saat ini berkembang di masyarakat katanya mereka melakukan perzinahan, melakukan penetrasi, itu tidak melakukan itu,” tegasnya.
Olah TKP
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan kliennya telah menghadiri proses olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan asusila yang tengah ditangani pihak kepolisian.
Olah TKP sendiri dilakukan di kediaman Inara Rusli yang dihadiri hanya oleh sang selebgram.
Daru Quthny menjelaskan, kehadiran Inara dalam olah TKP tersebut merupakan bagian dari pencocokan lokasi kejadian dengan bukti video yang sebelumnya diterima oleh penyidik dari unit PPA Renakta.
“Pengecekan itu adalah prosedur dari PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima. Kami sebagai kuasa hukum hanya mendampingi,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, proses olah TKP juga melibatkan tim Inafis dan berjalan lancar. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada malam hari.
“Sekitar satu jam. Mereka mulai dari jam 8 malam, selesai setengah 10. Inara keluar lokasi sekitar jam 10 kurang,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, Daru menyebut Inara berperan langsung membuka lokasi serta menunjukkan titik-titik yang sesuai dengan isi video yang dijadikan acuan oleh penyidik.
“Karena kunci dipegang Inara, dia yang membuka pintu dan menunjukkan sesuai video yang diminta penyidik,” katanya.
Meski demikian, Daru menegaskan tidak ada rekonstruksi adegan yang melibatkan orang dalam olah TKP tersebut. Penyidik hanya menelusuri objek-objek di lokasi.
“Tidak ada rekonstruksi orang. Hanya menunjukkan objek seperti CCTV, sofa, lantai, dan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Daru memastikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini status pihak-pihak terkait masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka.
“Sudah naik sidik, tapi masih dalam tahap saksi, belum ada tersangka,” tegasnya.
Terkait kondisi kliennya, Daru menyebut Inara telah bersikap legowo dan menyerahkan proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga masih mengedepankan upaya damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Untuk Inara sendiri sudah legowo, pasrah dengan apa yang terjadi. Kami tetap mengedepankan perdamaian,” ujarnya.
Daru menambahkan, upaya perdamaian antara Inara dengan pihak terlapor masih bergantung pada kesepakatan antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Perdamaian RJ antara Inara dengan M itu baru bisa terjadi kalau Mawa dengan Insanul sudah berdamai. Karena yang bisa mencabut perkara itu hanya mereka sebagai suami-istri,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Inara-rusli-1-17032026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.