Kabar Artis
Peluang Rujuk Tipis, Insanul Fahmi Pasrah Hadapi Gugatan Cerai Mawa
Peluang rujuk tipis! Insanul Fahmi pasrah hadapi gugatan cerai Mawa di PA Lubuk Pakam. Cek kronologi konflik & laporan polisinya di sini!
Ringkasan Berita:
- Kondisi Kritis: Biduk rumah tangga pengusaha Insanul Fahmi dan selebgram Wardatina Mawa di ambang perceraian.
- Sikap Tergugat: Pihak Insanul Fahmi mengaku berada di tahap pasrah dan melihat peluang damai kian mengecil.
- Agenda Esok: Sidang mediasi dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu besok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Harapan untuk menyatukan kembali puing-puing rumah tangga pasangan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tampaknya kian memudar.
Menjelang persidangan di Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pihak kuasa hukum mengisyaratkan bahwa ruang untuk mediasi kini sangat terbatas.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa kliennya telah sampai pada titik kepasrahan.
Keputusan ini diambil setelah melihat situasi hubungan yang sudah tidak lagi harmonis dan menjadi sorotan publik yang masif.
“Ya sekarang ini sudah tahap pasrah. Karena kita melihat sendiri di media sosial bagaimana kondisinya,” ujar Tommy saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/3/2026).
Konflik Segitiga
Keretakan rumah tangga ini mencapai puncaknya setelah terbongkarnya hubungan istimewa antara Insanul Fahmi dengan publik figur Inara Rusli pada medio 2025.
Konflik bermula saat Fahmi menikahi Inara Rusli secara siri pada Agustus 2025 di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan dalih telah menjatuhkan talak kepada istri sahnya, Mawa.
Situasi memanas ketika Wardatina Mawa, yang juga dikenal sebagai selebgram, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan (Pasal 284 KUHP) pada November 2025.
Inara Rusli, yang mengaku sebagai korban kebohongan status Fahmi, kemudian memilih mundur dan sempat balik melaporkan Fahmi atas dugaan penipuan, walau laporan tersebut akhirnya dicabut.
Februari 2026 menjadi titik balik mendalam. Laporan dugaan perzinaan dari Mawa naik status ke tingkat penyidikan.
Di bulan yang sama, tepatnya 26 Februari 2026, Mawa memantapkan diri menggugat cerai Fahmi ke PA Lubuk Pakam dengan tuntutan emas dan nafkah hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Keluarga Sumbangkan Barang-barang Vidi Aldiano yang Layak Pakai ke Panti Asuhan
Menanti Hasil Mediasi
Tommy menilai, langkah Wardatina Mawa yang tetap pada pendiriannya menjadi bukti nyata bahwa keinginan untuk berpisah sudah bulat.
Baginya, memaksakan kebersamaan di saat salah satu pihak sudah tidak ingin melanjutkan hubungan akan berdampak tidak sehat.
“Seorang istri menggugat cerai, itu artinya memang sudah ada niatan untuk berpisah. Jadi kalau dipaksakan juga tidak sehat ke depannya,” jelas Tommy secara lugas.
Hingga saat ini, belum ada titik terang yang mengarah pada perdamaian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wardatina-Mawa-Insanul-Fahmi-Inara-Rusli.jpg)