Selasa, 9 Juni 2026

Wardatina Mawa Minta Nafkah Puluhan Juta, Insanul Fahmi Singgung Akses Bertemu Anak

Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih berjalan di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. 

Tayang:
HO/IST
BAJU AKAD - Wardatina Mawa menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2026). Ia mengenakan baju pengantin yang dulu dikenakannya saat momen akad bersama Insanul Fahmi. 

Ringkasan Berita:
  • Proses Perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi berlangsung di Pengadilan Agama Medan
  • Agenda sidang mediasi
  • Salah satu poin yang dibicarakan adalah terkait nafkah anak yang diajukan oleh pihak Wardatina Mawa. Berkait nafkah, Insanul Fahmi bisa menyanggupi permintaan Mawa

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian antara Insanul Fahmi dan Mawa kembali bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (25/3/2026).

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan dalam agenda mediasi, salah satu poin yang dibicarakan adalah terkait nafkah anak yang diajukan oleh pihak Wardatina Mawa.

"Kalau nilai angka itu memang belum disebutkan secara konkret, karena masih sebatas lisan. Tapi tadi disampaikan kisarannya puluhan juta,” ujar Tommy kepada awak media di kawasan Bekasi, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, pihak Insanul disebut tidak langsung menolak nominal tersebut. 

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Wardatina Mawa Pakai Baju Pengantin, Dulu Dipakai di Hari Pernikahannya

Namun, ada catatan penting yang disampaikan kliennya, yakni soal akses untuk bertemu anak.

“Insanul pada prinsipnya bisa menyanggupi, asal ada komitmen yang jelas. Dia juga menyampaikan, bagaimana bisa menyanggupi kalau untuk bertemu anak saja masih sulit,” jelasnya.

Menurut Tommy, persoalan nafkah dan hak bertemu anak menjadi dua hal yang saling berkaitan dalam perkara ini. 

Ia menilai, perlu ada kesepakatan yang adil agar tidak merugikan salah satu pihak, terutama anak.

“Semua masih akan dibuktikan di fakta persidangan, termasuk soal nafkah, saksi, dan bukti-bukti lainnya,” katanya.

Sementara itu, sidang mediasi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan damai. 

Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

Agenda selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan fokus pada pembuktian dari masing-masing pihak.

“Yang paling penting itu anak. Bagaimana kebutuhannya terpenuhi, tapi juga tetap punya akses bertemu kedua orang tuanya,” ucpanya.

Diketahui, proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih berjalan di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved