Doktif Vs Richard Lee
Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Richard Lee, Sehat dan Fresh, Jalani Hari dengan Santai di Penjara
Terungkap kabar Richard Lee selama lebih dari 3 pekan menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Ditahan sejak (6/3/2026) malam, terungkap kabar Richard Lee.
- Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Ad-Haji Talaohu mengabarkan kondisi fisik Richard Lee di dalam penjara.
- Richard Lee dikabarkan dalam keadaan sehat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kabar Richard Lee selama lebih dari 3 pekan menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Ad-Haji Talaohu mengabarkan kondisi fisik Richard Lee di dalam penjara.
Baca juga: Richard Lee Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Richard Lee dikabarkan dalam keadaan sehat.
“Sehat. Wah, dia fresh,” kata Abdul Ad-Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Richard Lee menjalani hari-harinya dengan santai lantaran perkara yang dihadapinya dinilai bukan kasus berat.
Abdul menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam tindak pidana serius seperti pembunuhan maupun korupsi.
“Karena ingat bahwa ini perkara bukan perkara yang berat. Jadi dia santai saja, dia ini, dia bukan membunuh, bukan apa namanya, korupsi, bukan,” ujarnya.
Kegiatan Richard Lee di Dalam Penjara
Abdul menilai kliennya tetap bisa menjalani aktivitas secara normal di dalam tahanan.
“Tidak ada korban apa, nyata yang ini gitu. Jadi dia santai,” sambungnya.
Selama berada di dalam tahanan, Richard Lee disebut mengisi waktunya dengan kegiatan positif seperti belajar dan beribadah.
Baca juga: Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
“Dia fokus, dia belajar, dia juga di dalam juga ibadah,” pungkas Abdul.
Diketahui, Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan perawatan kecantikan atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Penahanan dilakukan usai Dokter Richard Lee diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (6/3/2026) malam.
Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang
Masa penahanan dokter Richard Lee dikabarkan telah diperpanjang oleh penyidik.
Abdul Ad-Haji Talaohu, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait perpanjangan masa tahanan kliennya.
“Kalau soal perpanjangan, yang kami tahu memang sudah diperpanjang ya,” ujar Abdul lagi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah hari perpanjangan, Abdul memperkirakan masa penahanan diperpanjang sekitar 40 hari.
“Kalau enggak salah 40 ya,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa perpanjangan masa tahanan ini berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk melengkapi proses pemberkasan perkara.
Ia juga menyebut adanya informasi bahwa berkas perkara Richard Lee akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Ya, kalau ini kan perpanjangan itu berarti penyidik masih membutuhkan waktu. Nanti kami dengar sih hari ini dia akan dilimpahkan berkas. Ya infonya sih begitu,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.