Viral Mata Lebam Rachel Vennya, Adakah Ada Unsur Pidana di Baliknya?
Baru-baru ini viral foto Rachel Vennya dengan mata kirinya lebam di media sosial, diduga sang selebgram menjadi korban kekerasan. Benarkah?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Viral foto Rachel Vennya dengan mata kirinya lebam di media sosial.
- Diduga sang selebgram menjadi korban kekerasan.
- Benarkah? Kuasa Hukum memberikan penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral foto Rachel Vennya dengan mata kirinya lebam di media sosial, diduga sang selebgram menjadi korban kekerasan. Benarkah?
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo buka suara soal kabar mata kiri kliennya mengalami lebam ini.
Baca juga: Okin dan Rachel Vennya Rebutan Rumah, Kuasa Hukum sang Selebgram Singgung Dugaan Upaya Penipuan
Ditanya kabar tersebut, Sangun Ragahdo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kabar tersebut.
“Saya kalau dugaan kekerasan, jujur ya ini kalau saya sih, saya belum monitor. Karena juga saya kan enggak 24/7 sama klien saya, sama Rachel juga. Cuma hingga saat ini saya belum dapat info langsung dari yang bersangkutan,” ujar Sangun di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah benar terdapat dugaan kekerasan yang menyebabkan kondisi mata Rachel terlihat lebam.
“Kayaknya sampai saat ini sih enggak ada, cuma apakah itu ada atau tidak, saya enggak tahu. Cuma yang pasti sampai saat ini saya enggak monitor ada itu sih,” lanjutnya.
Terkait kabar mata lebam di bagian kiri yang beredar di media sosial, Sangun kembali menegaskan dirinya tidak mengikuti isu tersebut secara detail.
“Wah, saya enggak monitor juga kalau itu. Pokoknya terkait dengan isu-isu sosial media, saya enggak terlalu mengikuti juga, karena saya mau fokus terkait dengan ya permasalahan ini secara hukumnya seperti apa,” jelasnya.
Meski demikian, Sangun memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap kliennya.
“Ya kalau misalnya betul ada kekerasan, ya sudah barang tentu tidak boleh kita diamkan dong. Cuma itu kan harus dikonfirmasi lagi, betul enggak apakah itu ternyata hoax atau enggak,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Rachel terkait kondisi mata tersebut maupun kebenaran isu yang beredar di media sosial.
Diketahui, Rachel Vennya kembali menjadi perhatian warganet setelah kondisi mata kirinya ramai diperbincangkan di media sosial.
Belakangan, muncul sebuah foto yang hanya menampilkan bagian mata kiri seorang perempuan dengan area bawah mata tampak membiru.
Foto tersebut langsung memicu spekulasi publik karena banyak yang menduga sosok dalam gambar tersebut adalah Rachel Vennya, yang akrab disapa Buna.
Dalam foto yang beredar, terlihat adanya warna lebam di bagian bawah mata kiri.
Kondisi itu memancing berbagai dugaan dari netizen, termasuk isu mengenai kemungkinan kekerasan yang dialami Rachel.
Berseteru dengan Sang Mantan
Selebgram Rachel Vennya dan sang mantan suami, Niko Al Hakim alias Okin kembali terlibat perseteruan.
Konflik keduanya berawal dari dugaan Niko Al Hakim yang disebut melanggar komitmen dengan menjual aset yakni rumah anak mereka, Xabiru Oshe Al Hakim, secara sepihak.
Rachel kecewa karena aset tersebut dianggap sebagai bentuk pengganti nafkah dari Okin.
Persoalan ini pun mencuat ke permukaan hingga ramai di media sosial.
Rachel Vennya menunjuk pengacara, Sangun Ragahdo, untuk membawa permasalahannya dengan Okin ke ranah hukum.
Sangun Ragahdo pun mengungkap sederet fakta terkait perseteruan kliennya dengan bassist grup musik OKAAY itu.
Saat bercerai pada 2021, Okin dan Rachel telah bersepakat soal besaran nafkah bulanan untuk kedua buah hati mereka.
Ragahdo menilai angka Rp50 juta sangat masuk akal mengingat biaya pendidikan anak-anak Rachel Vennya yang tak sedikit.
"Disepakati untuk kedua orang anak senilai Rp50 juta setiap bulan," jelas Sangun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/4/2026)..
"Which is sebetulnya menurut kesepakatan mereka berdua dan menurut saya juga ya itu nilai yang wajar," lanjutnya.
Sayangnya, kesepakatan tersebut tidak berjalan mulus.
Ragahdo mengungkapkan bahwa nafkah untuk anak itu pernah mandek selama total sembilan bulan pada 2021 hingga 2022.
"Ternyata di tahun 2021, tahun 2022, ada lah ya kita bilangnya, kalau bahasa gampangnya istilah mandek lah. Tidak dibayarkan untuk nafkah anak tersebut."
"Seingat saya nih 2021 itu ada tiga bulan, di 2022 itu tidak kurang dari enam bulan, hampir setengah tahun lah mandek," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.