Kamis, 16 April 2026

Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Manajer Singgung Upaya PK

Manajer Nikita Mirzani menyebut pihaknya masih menunggu koordinasi dengan tim kuasa hukum terkait kepastian langkah PK tersebut.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
VONIS VADEL - Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan uang sebesar Rp 4 miliar. Korban dengan korban Reza Gladys
  • Sang artis belum berencana mengajukan peninjauan kembali setelah kasasinya ditolak MA

 

TRIBUNNEWS.COM - Selebritas Nikita Mirzani kini menghadapi ancaman hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukannya.

Putusan ini berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan senilai Rp4 miliar dengan korban Reza Gladys.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, Nikita harus menjalani masa hukuman sesuai putusan jika tidak segera mengambil langkah hukum lanjutan.

Kabar yang beredar menyebutkan pihak Nikita berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) melalui Mahkamah Konstitusi (MK) guna meninjau ulang perkara tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Bangkrut Sejak Dipenjara, Bisnis Kuliner dan Skincerenya Tutup, Ini Kata Manajernya

Manajer Nikita, Dhea Hanifa Putri, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dengan tim kuasa hukum terkait kepastian langkah PK tersebut.

"Kalau aku semua serahin ke penasehat hukum aja. Aku cuma kasih semangat dan dukungan buat Niki," ujar Dhea saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

Kesehatan drop

Di tengah persoalan hukum yang membelitnya, kondisi kesehatan pemain film Comic 8 tersebut dilaporkan kian memprihatinkan.

Selama setahun mendekam di balik jeruji besi, Nikita mengalami masalah kesehatan serius, terutama pada bagian leher dan gigi.

Dhea mengungkapkan bahwa penyakit lama Nikita di bagian leher kembali kumat. Diketahui, terdapat implan di leher Nikita pascaoperasi beberapa tahun lalu yang kini menyebabkan tubuhnya kaku dan sulit bergerak.

"Terakhir aku dapat kabar kondisinya lagi kurang baik. Di lehernya ada implan, kalau kumat badannya sakit dan kaku sampai tidak bisa bergerak," jelas Dhea.

Pihak manajemen dan penasihat hukum saat ini terus memantau kondisi Nikita di penjara. Dhea berharap kliennya bisa mendapatkan izin untuk menjalani pengobatan secara intensif dengan dokter spesialis langganannya.

"Semoga saja bisa dapat rekomendasi berobat ke dokter langganan Niki biar dia cepat sembuh," tambahnya.

Meski merasa prihatin, Dhea mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berserah diri atas keputusan final nantinya. "Keputusan apapun kita berserah saja," pungkasnya.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved