Kontroversi Inara Rusli
Tepis Bukti Video Intim ke Polisi, Inara Rusli Bantah Berzina: Itu Kebersamaan
Inara Rusli diperiksa polisi! Tepis bukti video intim dan ungkap fakta nikah siri dengan Insanul Fahmi di Polda Metro. Simak di sini!
Ringkasan Berita:
- Inara Rusli akhirnya buka suara! Ia blak-blakan di depan polisi soal tuduhan perzinaan yang menyeret namanya.
- Tepis bukti video syur, mantan istri Virgoun ini klaim rekaman CCTV tersebut hanyalah momen kebersamaan biasa.
- Kejutkan publik! Inara akui sudah nikah siri namun bersikeras belum pernah melakukan hubungan intim sama sekali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebgram Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan dengan Ihsanul Fahmi atas laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa, Jumat (17/4/2026).
Inara tiba di gedung Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, Inara memberikan pernyataan singkat sebelum meninggalkan lokasi.
"Alhamdulillah lancar. Doain saja semoga saya sehat dan dilancarkan semuanya," kata Inara Rusli di Semanggi, Jakarta Selatan.
Bantah Bukti Video CCTV Kuasa hukum Inara, Herlina, menjelaskan kliennya menjawab sekitar 28 pertanyaan penyidik.
Fokus utama pemeriksaan adalah mengklarifikasi barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diajukan pelapor, Wardatina Mawa.
"Kalau kami lihat ada 7 potongan video yang jadi bukti, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Jadi unsur perzinaannya tidak terpenuhi," tegas Herlina.
Pihak terlapor mengklaim video tersebut hanya merekam kebersamaan Inara dan Insanul Fahmi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri pada 7 Agustus 2025.
Baca juga: Della Puspita Akui Sudah Bagi Warisan untuk Anak-anaknya, Singgung Surat Wasiat
Akui Nikah Siri Tanpa Hubungan Badan
Meski mengakui adanya pernikahan siri, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebutkan proses tersebut dilakukan secara agama tanpa dokumen resmi tertulis.
Namun, ada poin unik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut.
Inara dan Insanul bersikeras bahwa mereka belum pernah melakukan hubungan intim, baik sebelum maupun sesudah pernikahan siri dilakukan.
"Menurut pengakuan saat BAP, (pernikahan) itu dilakukan tanpa ada hubungan intim," ungkap Daru meyakinkan.
Sikap Terhadap Poligami
Di sisi lain, Daru mengungkapkan bahwa Inara sebenarnya ingin mempertahankan hubungan dan bersedia menjadi istri kedua agar Insanul tidak menceraikan Mawa sebagai istri pertama.
Namun, keinginan ini bertepuk sebelah tangan karena Mawa secara tegas menolak dipoligami dan memilih melanjutkan proses hukum serta perceraian.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding suaminya berselingkuh dan berzina.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan terbaru dari Wardatina Mawa selaku istri sah Insanul Fahmi yang melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Hingga saat ini, status Inara Rusli masih sebagai saksi terlapor dalam tahap penyidikan kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Inara-Rusli-1-26022026.jpg)