Fuji Sambangi Polres Jaksel, Konfirmasi Update Kasus Dugaan Penggelapan Dana Endorsement Eks Admin
Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. mempertanyakan update kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana endorsement eks admin medsos.
Ringkasan Berita:
- Selebgram Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
- Datang bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, Senin (20/4/2026), Fuji mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana endorsement.
- Kasus ini menyeret mantan admin media sosialnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Fujianti Utami atau Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, Senin (20/4/2026).
Kedatangan Fujianti Utama diketahui terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana endorsement yang menyeret mantan admin media sosialnya.
Baca juga: Ramai Dijodohkan dengan Reza Arap hingga Viral Julukan Furap, Fuji: Go For It Gaes
Sandy Arifin, mengatakan laporan tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Agenda hari ini, kami mendapat informasi terkait laporan kami alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dan saksi-saksi sudah diperiksa di hari Jumat atau Kamis minggu lalu, terlapor. Dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan," lanjutnya.
Menurut Sandy, kedatangan mereka juga untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap terlapor, termasuk kemungkinan adanya pengakuan maupun iktikad baik.
"Jadi kami hari ini mau mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada iktikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami," ujar Sandy.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan penyidik terkait kelengkapan berkas lanjutan.
"Tapi yang pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan sudah diperiksa terlapornya. Jadi tinggal menunggu apa yang harus kita lengkapi lebih lanjut," ucapnya.
Jejak Kasus
Sebelumnya, Fuji melaporkan mantan staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana endorsement senilai miliaran rupiah.
Kasus tersebut disebut telah terdaftar sejak Mei 2025.
Pelaku diduga memanipulasi data pembayaran dari sejumlah brand dan tidak menyetorkan uang kerja sama kepada Fuji.
Modus yang dipakai disebut menggunakan skema "gali lubang tutup lubang" selama kurang lebih dua tahun.
Fuji mengungkapkan kecurigaan muncul saat dirinya meminta bukti transfer dari salah satu klien, namun justru diberikan bukti pembayaran dari klien lain.
Selain itu, nominal transfer yang diterima juga disebut tak sesuai dengan rate card miliknya.
Setelah dilakukan penelusuran, Fuji mengaku sempat menanyakan langsung kepada admin tersebut hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KASUS-PENGGELAPAN-DANA-Fuji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.