Kontroversi Inara Rusli
Inara Rusli Pertanyakan Keabsahan Bukti CCTV Perzinahan hingga Penetapan Status Tersangka
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Polri terkait ilegal akses rekaman CCTV rumahnya, masih terus bergulir hingga saat ini.
Ringkasan Berita:
- Inara Rusli mempertanyakan kasus ilegal akses rekaman CCTV rumahnya.
- Saat kasusnya ini belum ada tersangka, di bagian lain CCTV ini jadi bukti kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa.
- Sebelumnya, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan Wardatina Mawa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Inara Rusli di Bareskrim Polri terkait ilegal akses rekaman CCTV rumahnya, masih terus bergulir hingga saat ini.
Inara Rusli membuat laporan itu dikarenakan hasil rekaman CCTV yang hanya bisa diakses olehnya dan mantan suami, Virgoun bisa bocor ke tangan Wardatina Mawa, yang jadi bukti kasus perzinahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Inara Rusli Dilarang Mediasi dengan Mawa Selain Arahan Polisi, Takut Dijebak Diminta Ganti Rugi
Kuasa hukum Inara, Lechumanan justru mempertanyakan keaslian rekaman CCTV tersebut. Sebab, laporan kliennya yang sudah naik ke pendidikan belum ada perkembangan.
"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, semua saksi dan bukti sudah diperiksa. Cuma saya bingung kok gak ada penetapan tersangkanya," kata Lechumanan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Lechumanan juga mempertanyakan keabahan dan kaslian CCTV yang dijadikan bukti pada kasus yang dilaporkan Wardatina Mawa.
"Tapi di Polda Metro Jaya kasusnya soal dugaan Perzinahan juga jalan terus. Keabsahan atau keaslian bukti CCTV ini harus dipertanyakan," sambungnya.
Lechumanan pun merasa ada kejanggalan atas proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, yang sama-sama berjalan, sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum adanya tersangka.
"Yang lucu, bukti CCTV sudah dipakai buat laporan di Polda Metro Jaya, tapi di sana laporan kami belum menetapkan tersangka di Bareskrim," ucapnya.
"Padahal sudah dibilang ada peristiwa pidana. Dengan cara apa? Dengan cara menaikkan ke tahap penyidikan," sambungnya.
Disisi lain, Lechumanan menyebut Inara dan Wardatina Mawa masih terus mengupayakan adanya mediasi atau perdamaian. Ia meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menahan laporan Mawa.
"Saya minta Ibu Dir PPA Polda tolong hold perkara ini. Karena kenapa? Ini dalam ranah proses mediasi," ujar Lechumanan. (Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Inara-rusli-1-17032026.jpg)