Selasa, 9 Juni 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris untuk Klarifikasi

Nama Raffi Ahmad sebelumnya disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkembangan perkara yang melibatkan Blueray Cargo Group. 

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NOSTALGIA - Presenter Raffi Ahmad mendatangi SMAN 3 Teladan Jakarta, Selasa (19/8/2025), tempatnya dulu bersekolah. Ia bertemu guru-guru lama serta bicara soal rencana reuni akbar SeIkat. 

Ringkasan Berita:
  • Raffi Ahmad bantah terlibat kasus suap Ditjen Bea Cukai yang menyeret Blueray Cargo dan siap beri klarifikasi bersama Hotman Paris hari Kamis.
  • KPK benarkan Raffi Ahmad pernah titip barang ke Blueray Cargo, namun tak didalami lebih jauh karena belum ada bukti kuat arah penyelundupan.
  • Nama Raffi Ahmad mencuat di sidang suap Blueray Cargo setelah jaksa KPK menyinggung soal pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret pihak Blueray Cargo Group.

Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden itu membantah kabar yang beredar dan menegaskan dirinya akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat.

"Saya akan klarifikasi, itu berita tidak benar," tegas Raffi Ahmad dikutip Tribunnews dari tayangan FYP, Selasa (9/6/2026).

Suami Nagita Slavina tersebut mengungkapkan bahwa dirinya akan memberikan klarifikasi resmi.

Baca juga: Ada Nama Ariel NOAH hingga Gading Marten, Hotman Paris Ungkap Fakta usai Raffi Ahmad Terseret Kasus

Hal itu nantinya akan disampaikan bersama pengacara Hotman Paris setelah sang pengacara kembali ke Indonesia.

"Itu tidak benar, saya akan klarifikasi," ucapnya.

"Nanti hari Kamis bersama Bang Hotman. Bang Hotman pulang, kita akan klarifikasi," ujar Raffi.

Sekadar informasi nama Raffi Ahmad sebelumnya disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkembangan perkara yang melibatkan Blueray Cargo Group. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta mengenai penitipan barang elektronik oleh Raffi kepada pihak perusahaan tersebut.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

Meski demikian, KPK menegaskan temuan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan indikasi keterlibatan Raffi dalam dugaan penyelundupan yang menjadi fokus perkara.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.

Menurutnya, fakta yang ditemukan saat itu belum cukup kuat untuk mengaitkan Raffi dengan dugaan praktik yang dilakukan oleh Blueray Cargo Group.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," lanjutnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved