Musornaslub KONI Abaikan Pembahasan Penyatuan KONI dan KOI
Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI Pusat yang digelar di Bandung, gagal
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI Pusat yang digelar di Bandung, gagal membahas rencana penyatuan kembali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) karena sebagian besar anggota tidak setuju dengan rencana tersebut.
Rencana untuk menyatukan kembali KONI dan KOI di luar perkiraan ternyata disambut dingin oleh sebagian anggota karena menyadari bahwa masalah tersebut akan menjalani proses panjang dan harus mengamandemen Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Erizal Azhar, Ketua Federasi Hoki Seluruh Indonesia adalah salah satu peserta Musornaslub yang tidak sependapat dengan rencana Ketua KONI Pusat Tono Suratman untuk menyatukan kembali KONI dengan KOI.
"Saya kira semua orang disini menyadari bahwa keinginan untuk menyatukan kembali KONI dan KOI akan menempuh jalan yang panjang dan melelahkan karena keberadaan kedua istitusi tersebut sudah diatur oleh undang-undang, yaitu Sistem Keolahragaan Nasional," kata Erizal.
Dengan gagalnya pembahasan penyatuan KONI dan KOI tersebut, Musornaslub tersebut akhirnya hanya membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Pusat, yaitu mengubah struktur kepengurusan.
Wacana penyatuan kembali KONI dan KOI sempat dilontar diawal sidang dan kemudian berkembang menjadi perdebatan yang sengit dan penuh interupsi.
Penjelasan secara mendetil pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Haryo Yuniarto bahwa penyatuan kembali KONI dan KOI tidak mungkin dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang semakin memperkuat keputusan sebagian anggota agar Musornaslub tidak perlu membahas lagi hal tersebut.
Baca juga: