Rabu, 3 September 2025

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketum PBSI: Sudah Dua Orang yang Mengembalikan Pendaftaran

hari ini merupakan batas akhir dari calon Ketum PBSI untuk mengembalikan formulir pendaftaran.

wartakotalive
Edi Sukarno (tengah) selaku ketua tim penjaringan bakal calon ketua umum PP PBSI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua tim penjaringan bakal calon Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024, Edi Sukarno mengatakan sudah ada dua orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran calon Ketum PP PBSI.

Kedua orang tersebut yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna dan Ketua Pengprov PBSI Banten, Ari Wibowo.

Seperti diketahui, hari ini merupakan batas akhir dari calon Ketum PBSI untuk mengembalikan formulir pendaftaran.

“Ya  benar. Hari ini terakhir pengembalian berkas, tapi masih diberi waktu untuk perbaikan atau melengkapi persyaratan yang kurang mulai 27, 28 dan 30 Oktober 2020. Yang mendaftar hanya dua orang yaitu Bapak Agung FS dan Ari Wibowo,” kata Edu Sukarno saat dihubungi Tribunnews, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, saat ditanya kelengkapan persyaratan kedua calon tersebut, Edi mengatakan dirinya belum bisa membeberkan lantaran belum dilakukan verifikasi.

“Kami masih belum bisa ekspose karena belum dilakukan verifikasi. Hasil verifikasi baru dilaporkan dalam sidang pleno Munas,” ujarnya.

Usai memberikan formulir pendaftaran, tim penjaringan calon ketum PBSI selanjutnya bakal memeriksa kelengkapan persyaratan pada tanggal 27 – 30 Oktober 2020.

Bilamana ada yang kurang persyaratan, para calon peserta bisa melengkapinya hingga terakhir pada 30 Oktober.

Setelah itu, tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2020, tim penjaringan bakal mengumumkan siapa calon yang lolos melalui rapat pleno.

Apabila dianggap lolos dan memenuhi syarat para calon bakal diundang ke Munas untuk menyampaikan visi dan misinya pada 5 – 6 November 2020.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan