Rabu, 27 Mei 2026

Calon Ketua Umum PSSI

Nurdin Halid Harus Didiskualifikasi karena Mantan Napi

Harjon menilai nama Nurdin Halid cacat persyaratan, karena pernah masuk bui lantaran kasus korupsi.

Tayang:
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara George Toisutta dan Arifin Panigoro, Harjon Sinaga, meminta Komite Banding Pemilihan PSSI untuk mencoret nama Ketua Umum PSSI yang juga mantan terpidana kasus korupsi, Nurdin Halid, dari daftar calon ketua umum PSSI 2012- 2016.

Meski diloloskan oleh tim verifikasi PSSI sebagai calon, Harjon menilai nama Nurdin Halid cacat persyaratan. Yang paling mendasar adalah faktor latar belakang Nurdin yang pernah masuk bui lantaran kasus korupsi. Menurut Harjon, itu sudah menyalahi aturan FIFA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Statuta PSSI maupun FIFA menyatakan bahwa terpidana tidak boleh dicalonkan sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI. Seharusnya yang didiskualifikasi itu Nurdin Halid, bukan klien kami. Kami meminta agar Komite Banding mendiskualifikasi Nurdin, '' ujar Harjon.

Selain meminta Nurdin didiskualifikasi, Harjon juga telah menyerahkan memori banding George Toisutta dan Arifin Panigoro ke PSSI. Memori banding Toisutta dan Arifin itu diterima oleh Direktur Bidang Kesekretariatan PSSI Idrus Hamid, kemarin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved