Kamis, 11 Juni 2026

Konflik PSSI

CAS Kembali Menguatkan Posisi Persipura di LCA

CAS dikabarkan kembali mengabulkan gugatan tim Mutiara Hitam untuk mengikuti play off LCA melawan Adelaide United

Tayang:
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Yudie Thirzano

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan olahraga dunia atau Court of Arbitration for Sports (CAS) kembali mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan selanya terkait posisi Persipura dalam mengikuti Liga Champions Asia (LCA). CAS dikabarkan kembali mengabulkan gugatan tim Mutiara Hitam untuk mengikuti play off LCA melawan Adelaide United.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekrtetaris Jenderal KPSI, Hinca Pandjaitan dalam konferensi pers di kantor KPSI, Rabu (15/2/2012). "Kemarin malam CAS mengambil keputusan lagi yang dikirimkan kepada para pihak terkait yakni AFC, PSSI, Adelaide dan Persipura tertanggal 14 Februari 2012. Putusan ini menguatkan keputusan kemarin (putusan sela)," terang Hinca.

Menurutnya, keputusan yang terdiri dari sembilan halaman tersebut tidak mengubah sikap CAS dalam keputusan sela. Namun demikian, Hinca mengungkapkan, dari sembilan halaman yang berisi keputusan CAS terdapat tiga poin penting.

"Pertama, menerima gugatan Persipura terhadap AFC, PSSI dan Adelaide. Kedua, Persipura Jayapura berhak mengikuti play off LCA," tandas Hinca.

Poin ketiga, imbuhnya, terkait gugatan denda yang harus dibayar PSSI kepada Persipura. Menurutnya, hal tersebut akan diputus pada keputusan akhir. Akan tetapi, khusus untuk poin ketiga Persipura sudah tidak antusias menunggu keputusan CAS.

"Bisa bermain di LCA saja sudah memenuhi keinginan Persipura, kalau tidak diberi denda tidak apa-apa, tapi kalau diputuskan menang ya bersyukur," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
38
26
7
5
71
27
44
85
2
Man. City
38
23
9
6
77
35
42
78
3
Manchester United
38
20
11
7
69
50
19
71
4
Aston Villa
38
19
8
11
56
49
7
65
5
Liverpool
38
17
9
12
63
53
10
60
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved