Keputusan BAORI Bertentangan dengan Statuta PSSI
Keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terhadap hasil Musdalub Pengprov PSSI Sumut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terhadap hasil Musdalub Pengprov PSSI Sumut, sama sekali tidak mendapat tanggapan dari induk organisasi sepakbola nasional. Hal tersebut karena PSSI menilai putusan badan arbitrase bentukan KONI pusat melanggar Statuta PSSI.
Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy, setidaknya ada tiga alasan kuat kenapa harus mengabaikan putusan BAORI. Pertama, sesuai dengan pasal 69 Statuta PSSI sudah disebutkan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam internal organisasi diselesaikan melalui badan arbitrase yang dibentuk PSSI. Jika masalah tidak juga bisa diselesaikan di tingkat federasi, bisa dilanjutkan dengan melakukan banding ke badan arbitrase internasional (CAS).
“Kedua, pasal 70 Statuta PSSI melarang penyelesaian semua perselisihan yang terjadi di dalam internal federasi untuk diselesaikan melalui jalur hukum positif, atau badan arbitrase lainnya. Sedangkan yang ketiga, BOARI hingga saat ini tidak terkoneksi dengan CAS, sehingga sangat wajar PSSI mengabaikan putusan yang mereka buat,” ungkap Finantha ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Lebih lanjut, pria yang juga seorang pengacara ini menambahkan, pihaknya masih menunggu surat dari FIFA, setelah meminta petunjuk terkait badan arbitrase mana yang akan diikuti PSSI dalam menjalankan organisasi. Sebab di Indonesia terdapat dua badan arbitrase. Itu karena selain BAORI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga memiliki badan arbitrase, yakni BAKI.
“Perlu diketahui, BAKI sudah terdaftar dan berafiliasi dengan CAS. Salah satu buktinya, apresiasi yang diberikan badan arbitrase dunia itu kepada dua orang utusan BAKI, yakni Dr Rusdiana Anggoro dan Dr Itwan Gani, yang menjadi arbiter di CAS,” jelas Finantha sembari menegaskan sebelum surat dari FIFA terkait badan arbitrase mana yang dibolehkan turun, PSSI akan terus mengabaikan apa pun putusan yang dikeluarkan BOARI.
“Sangat tidak mungkin kita mengikuti putusan badan arbitrase yang tidak mendapat rekomendasi dari FIFA. Sebab regulasi yang dijalankan semuanya merujuk pada Statuta FIFA,” tutur Finantha.
Pernyataan keras dilontarkan Sekertaris Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sarluhut Napitupulu, terkait putusan BAORI terhadap hasil Musdalub Pengprov PSSI Sumut. Menurut pria asal Toba ini, apa yang dilakukan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut jelas melanggar Statuta PSSI.
Karena itu, ia pun meminta agar BAORI tidak lagi melakukan hal-hal konyol, yang justru semakin membuka mata publik, jika saja keberadaan mereka jelas demi kepentingan orang-orang tertentu. Pasalnya, Musdalub Pengprov PSSI Sumut yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah sah sesuai statuta.
“Entah mereka (BAORI) tau atau pura-pura tidak tau, jika saja aturan main di PSSI berdasarkan Statuta FIFA. Tapi ini jelas membuka mata publik, jika BOARI membela kepetingan pihak-pihak tertentu,” tandas Sarluhut.
Baca juga: