Widjajanto: Investigasi Selanjutnya Kewenangan PSSI
Disebutkan dalam proses transfer ke klub Thailand tersebut, Tibo mengaku sebagai pemain Persebaya.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS), Widjajanto mengaku, telah melaksanakan tugas dengan memberikan sanksi skorsing 3 bulan kepada LIano Mahardika, akibat dari tindakannya menandatangani Transfer Matching System (TMS) kepindahan Titus Bonai ke klub Thailand Premier League, BEC Tero Sasana.
Disebutkan dalam proses transfer ke klub Thailand tersebut, Tibo mengaku sebagai pemain Persebaya, padahal dia terikat kontrak di Persipura Jayapura sampai September 2012.
"Saya sudah memberikan sanksi skorsing 3 bulan kepada LIano Mahardika. Ada anak buah saya melanggar dan telah saya kasih sanksi, itu sudah saya lakukan. Sanksi ini diberikan, karena dia telah melakukan tindakan yang kooperatif selama proses investigasi kasus," tutur Widjajanto dalam acara buka puasa bersama di kediaman Arifin Panigoro di Jl. Jenggala, Jakarta, Senin (13/8/2012) malam.
Terkait keinginan Persebaya 1927 untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini, Widjajanto menyerahkan penyelesaiannya kepada PSSI, termasuk juga proses penandatanganan Transfer Matching System (TMS).
Mengenai tindakan Persebaya 1927 yang akan menempuh jalur hukum dan memberikan sanksi pidana kepada pelaku yang telah mencoreng nama besar klub berjuluk 'Bajul Ijo', Widjajanto mengaku belum mengetahui langkah yang diambil oleh klub Persebaya.
"Investigasi lebih lanjut tentang kasus transfer bermasalah Titus Bonai dan penyelesaian hukumnya itu merupakan kewenangan PSSI,"tambah Widjajanto.