Rabu, 20 Agustus 2025

Kongres Luar Biasa PSSI

Roy Suryo: Yang Resmi Adalah SK, Bukan Notulensi

Menurutnya, hasil verifikasi yang tertuang di dalam sebuah notulensi tidak prosedural

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
zoom-inlihat foto Roy Suryo: Yang Resmi Adalah SK, Bukan Notulensi
ciricara
Roy Suryo

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meragukan, keabsahan notulensi rapat Komite Eksekutif PSSI pada 7 Maret 2013 terkait penetapan 18 Pengprov peserta KLB PSSI.

Menurutnya, hasil verifikasi yang tertuang di dalam sebuah notulensi tidak prosedural. Selain itu dia melihat ada kejanggalan-kejanggalan di dalam notulensi rapat Exco itu.

Di dalam notulensi rapat Exco itu diputuskan bahwa 18 Pengprov yang menjadi voter adalah institusi yang sah dan mempunyai legitimasi menurut statuta PSSI maupun Peraturan-peraturan Organisasi.

Anggota Exco PSSI, Sihar Sitorus menyampaikan notulensi rapat itu kepada Menpora Roy Suryo di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu kemarin.

"Saya sudah mendapat laporan, namun saya meragukannya. Dari tanda tangan terdapat tujuh buah, sementara paraf hanya lima buah saja. Saya juga mendengar bahwa untuk mendapat tanda tangan Djohar, harus dikejar hingga luar kota. Jadi, yang prosedural sajalah," katanya ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, Kemenpora hanya menerima hasil verifikasi berbentuk Surat Keputusan. Ia menjelaskan tidak bisa menerima verifikasi, hanya dalam bentuk notulensi saja.

"Kami menerima berdasarkan SK. Kalau bentuknya notulen tidak bisa karena kami melihat yang resmi adalah SK," tuturnya.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Man. City
1
1
0
0
4
0
4
3
2
Sunderland
1
1
0
0
3
0
3
3
2
Tottenham
1
1
0
0
3
0
3
3
4
Liverpool
1
1
0
0
4
2
2
3
5
Nottm Forest
1
1
0
0
3
1
2
3
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan