Kuasa Hukum Persija Belum Sikapi Gugatan Bepe dan Leo
Berkas gugatan Bepe dan Leo belum sampai ke tangan manajemen Macan Kemayoran.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Persija Jakarta Gusti Randa belum dapat menyatakan sikap terkait gugatan yang dilayangkan Bambang "Bepe" Pamungkas dan Leo Saputra, awal pekan lalu.
Ini terjadi karena berkas gugatan tersebut belum sampai ke tangan manajemen Macan Kemayoran.
"Biasanya proses 2-3 minggu baru dikirimkan ke pihak tergugat. Jadi kita belum bisa bersikap apakah yang digugat adalah personal (Manajer Ferry Paulus) apakah Persija sebagai klub maupun PT (Perseroan Terbatas)," ujar Gusti Randa.
Persija dituntut oleh kedua mantan pemainnya karena tidak kunjung melunasi gaji mereka. Tidak hanya mantan pemain, Persija juga belum melunasi pemain yang masih bermain untuk mereka di dua musim kompetisi terakhir.