Sabtu, 16 Agustus 2025

Aksi Protes Warnai Pemilihan Ketua Umum PSSI DKI Jakarta

"Ini mengada-ada. Buat apa di dengang-dengungkan adanya rekonsiliasi. Ini tidak fair. Katanya ingin rekonsiliasi, namun apa buktinya," tegas M Zein.

Penulis: Eko Priyono
Editor: Dewi Pratiwi

TRIBUNNEWS.COM - Terpilihnya Gusti Randa sebagai Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) DKI Jakarta periode 2013-2017 sempat diwarnai aksi protes.

Salah satunya dari dari calon M. Zein Alhadad, perwakilan PS Jakarta Timur. Zein mempertanyakan pemenuhan salah syarat untuk menjadi calon Ketua Umum yaitu setiap calon harus mengurus sepak bola selama lima tahun khususnya aktif dalam pembinaan yang berada di wilayah Jakarta.

"Ironisnya, Gusti Randa itu tidak pernah mengurus sepak bola yang resmi. Dia hanya pengurus Selebritis FC. Itu bukanlah anggota resmi dan tidak memberikan dampak berarti dalam sepak bola Jakarta," ujar M. Zein usai Musyawarah Provinsi (Musprov) di Hotel Cempaka, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).

Selain itu, Zein merasa terpilihnya Gusti sudah dikondisikan. Ia mencontohkan, dalam proses verifikasi, ada empat pemilik suara yaitu PS Urakan, Bintang Kranggan, ABC Wirayudha, dan Laskar Muda, yang dicoret dan tidak boleh mengikuti Musprov.

Alasannya adalah empat klub itu merupakan peserta Kongres di Palangkaraya, Kalimantan sebelum La Nyalla Mattalitti menjadi Ketua Umum PSSI.

"Ini mengada-ada. Buat apa di dengang-dengungkan adanya rekonsiliasi. Ini tidak fair. Katanya ingin rekonsiliasi, namun apa buktinya. Ini membuktikan bahwa mereka tidak ada kepedulian dalam hal pembinaan sepak bola. Kami itu, anggota resmi karena membina klub dan pemain dari nol," tegas M Zein.

Sumber: Super Skor
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Malut United
2
1
1
0
6
4
2
4
2
Persija Jakarta
1
1
0
0
4
0
4
3
3
Arema FC
1
1
0
0
4
1
3
3
4
Persib
1
1
0
0
2
0
2
3
5
Persis
1
1
0
0
2
1
1
3
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan