Rabu, 17 Juni 2026

La Siya: Selesaikan Saja di Meja Hijau

Sambil menunggu keputusan dari pengadilan, menurut La Siya, kompetisi LSI 2015 masih bisa digulirkan tanpa perlu ditunda.

Tayang:
Penulis: Sigit Nugroho
Editor: Dewi Pratiwi
SUPER BALL/SIGIT NUGROHO
Ketua Harian Persipura Jayapura, La Siya 

Laporan Wartawan Harian Super Ball, Sigit Nugroho

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Harian Persipura Jayapura, La Siya mengatakan sebenarnya kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) 2015 tidak perlu ditunda.

Bahkan kompetisi strata tertinggi di Indonesia itu tetap bisa mengikutertakan Arema dan Persebaya Surabaya yang tidak mendapat rekomendasi dari Menpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI)

"Menurut saya masalah legalitas klub Arema dan Persebaya bisa diselesaikan di meja hijau. Biarkan saja pengadilan yang menentukan klub mana yang paling sah," kata La Siya kepada Harian Super Ball, Kamis (16/4/2015).

Jika pengadilan sudah menetapkan klub yang sah, PT Liga Indonesia (PT LI) bisa dengan mudah mengikutsertakan dua klub asal Jawa Timur itu. Dan Menpora dan BOPI tidak perlu lagi menilai Arema dan Persebaya tidak bisa direkomendasikan di LSI.

"Jadi masalah bisa diselesaikan tanpa kisruh seperti sekarang," ucap La Siya.

Sambil menunggu keputusan dari pengadilan, kompetisi LSI 2015 masih bisa digulirkan tanpa perlu ditunda.

"Menurut saya kompetisi tetap bisa dijalankan dengan 18 klub, termasuk Arema dan Persebaya. Masalah kedua klub itu bisa diselesaikan sambil jalan saja. Jangan seperti ini, gara-gara dua klub itu, akhirnya kompetisi tertunda. Sehingga 16 klub lain jadi korban dan dirugikan seperti sekarang," jelas La Siya.

Sumber: Super Skor
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved