PSSI Dibekukan
Menpora Bekukan Seluruh Aktivitas PSSI Sejak 17 April 2015
Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan seluruh kegiatan PSSI apa pun bentuknya, Jumat (17/4/2015).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI selesai berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya, Sabtu (18/4/2015). Tapi Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan seluruh kegiatan mereka apa pun bentuknya sejak kemarin.
Berdasarkan Surat Pembekuan nomor 0137 tahun 2015, menyebutkan PSSI dikenakan sanksi administratif di mana kegiatan bentuk keolahragaan PSSI tidak diakui. Surat pembekuan PSSI ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Alhamdulillah baru saja ditanda-tangani Peraturan Menpora No. 0137 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui. Peraturan Pembekuan ini mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 jam 18.40,” tulis Deputi V Kemenpora, Gatot Dewa Broto dalam pesan singkat.
Pembekuan Kemenpora atas kegiatan PSSI ini secara de facto dan de jure sampai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis. PSSI terbukti mengabaikan serta tidak mematuhi kebijakan yang dibuat pemerintah melalui teguran tertulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pssi-resmikan-kantor-baru_20150105_183425.jpg)